Sidak SPBU, Polres Malang Pastikan Kondisi BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polres Malang melakukan sidak ke SPBU di wilayah Kecamatan Singosari

Foto : Polres Malang melakukan sidak ke SPBU di wilayah Kecamatan Singosari

PENDOPOSATU.id, Kabupaten Malang – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan pengecekan mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang, Jumat (29/3/2024).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bahan bakar minyak (BBM) agar pemudik tidak dirugikan saat mengisi BBM ketika mudik lebaran Idul Fitri mendatang.

Inspeksi yang dilakukan secara mendadak tersebut dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di SPBU 54.651.75, Jalan Raya Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Pengecekan tersebut melibatkan pihak Depo Pertamina dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.

Saat tiba di lokasi, petugas gabungan langsung memeriksa data tera BBM dari kantor SPBU. Data tera BBM kemudian dicek ulang pada pompa ukur bahan bakar minyak oleh petugas, dengan disaksikan oleh aparat kepolisian dan petugas tera. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap tangki tandon Penyimpanan BBM.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Malang, Iptu Aji Prakoso, menjelaskan bahwa pengecekan tera BBM tersebut bertujuan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sudah sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.

Hal ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Guna mendukung kegiatan Operasi Ketupat 2024, sidak SPBU dilakukan untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik lebaran Idul Fitri mendatang,” ujar iptu Aji di sela-sela kegiatan, Jumat (29/3).

Selain di SPBU Karanglo, pengecekan juga dilakukan di SPBU 54.651.27 Singosari dan SPBU 54.651.38 Karangploso. Hasil pengecekan terhadap ketiga SPBU tersebut menunjukkan bahwa tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.

Baca Juga :  Bea Cukai Malang Lepas Keberangkatan Ekspor Perdana Aneka Sambal ke Singapura, Hongkong dan Taiwan

“Saat pemeriksaan juga tidak ditemukan endapan air pada tangki tandon Penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal,” jelasnya.

Iptu Aji juga menegaskan bahwa stok BBM di SPBU di wilayah Kabupaten Malang dipastikan aman selama bulan Ramadhan dan libur panjang Idul Fitri 1445 H. Pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.

Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dialogis secara intensif kepada SPBU untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Malang menjelang musim libur dan mudik Lebaran 1445 H.

“Sehingga para pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Red)

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Berita Terkait

NasDem Kabupaten Malang Siap Kawal Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Bersama Bupati Sanusi
Pemkab Malang Luncurkan Layanan Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Program Bersih Indonesia
Polres Malang Sukseskan Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Dua Toko Fiktif Jadi Modus, Otak Penipuan Semen Rp1,9 Miliar di Malang Diciduk
Upacara Sakral di Ketinggian Semeru: Pancasila Berkumandang di Pelataran Candi
Haul Ke-6, Wabup Malang Ajak Alumni Teruskan Perjuangan Pendidikan KH Tolchah Hasan
Jawa Timur Ukir Sejarah: King’s College London Buka Kampus di KEK Singhasari!
Mobil Terbakar di Halaman Rumah, Polres Malang : Kerugian ditaksir Rp245 Juta

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru