Malang, pendoposatu.id – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Di tengah isu intervensi dan titipan jabatan, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si, angkat bicara dan menegaskan bahwa proses berjalan sesuai aturan dan tidak dapat diintervensi pihak mana pun.
Seleksi yang meliputi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis—Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Pasar, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH)—kini memasuki tahapan lanjutan. Keterangan itu disampaikan Budiar di sela agenda di El Hotel Karangploso, Rabu (11/2/2026).
“Kita ini berada di era keterbukaan publik. Semua harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Tidak ada keputusan di luar prosedur dan tidak ada dasar administrasi di luar aturan,” tegas Budiar.
Pernyataan itu sekaligus merespons kabar yang beredar soal dugaan adanya kandidat “titipan” maupun intervensi kekuasaan dalam proses seleksi. Ia membantah keras tudingan tersebut.
“Tidak ada titipan, tidak ada intervensi. Isu-isu yang berkembang, termasuk isu camat, itu tidak benar,” ujarnya lugas.
Ketika disinggung mengenai hak prerogatif Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang berwenang menentukan pejabat definitif, Budiar menekankan bahwa kewenangan itu tetap berpijak pada hasil seleksi.
“Saya Ketua Tim Pansel. Selama saya menjabat, hal-hal seperti itu tidak terjadi. Semua berbasis hasil dan nilai,” katanya.
Menurut Budiar, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Peserta yang mendaftar telah melewati verifikasi administrasi dan kini menjalani uji kompetensi, tes kesehatan, serta tes kejiwaan.
Tes psikologi menjadi salah satu instrumen paling krusial. Ratusan soal disusun dengan pola pengulangan untuk menguji konsistensi dan stabilitas emosi peserta.
“Pertanyaannya bisa muncul lagi di nomor berbeda. Itu untuk melihat konsistensi jawaban dan kestabilan psikologis,” jelasnya.
Penilaian akhir dituangkan dalam bentuk angka dan grade. Penunjukan pejabat, kata dia, tidak mungkin dilakukan sebelum seluruh tahapan dan rekapitulasi nilai selesai.
“Tidak dimungkinkan ada penunjukan tanpa dasar nilai hasil seleksi. Semua ada parameternya,” tandasnya.
Untuk menjaga independensi, seleksi melibatkan unsur akademisi dari Universitas Brawijaya, Universitas Islam Malang, Universitas Negeri Malang, serta BKD Provinsi.
Komposisi ini disebut sebagai benteng objektivitas agar proses tidak terkontaminasi kepentingan tertentu. Seleksi juga terbuka bagi ASN yang memenuhi syarat, termasuk dari luar OPD asal. Artinya, peluang tidak hanya dimonopoli pejabat internal.
“Siapa pun ASN yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama,” ujarnya.
Isu sepinya peminat pun dibantah. Di DLH tercatat sekitar enam pendaftar, Disperindag dan Pasar lebih dari empat orang, serta Satpol PP sekitar empat orang.
“Persaingan itu wajar. Yang penting memenuhi syarat dan serius mengikuti proses,” katanya.
Meski jumlahnya tidak melimpah, secara regulasi tetap memenuhi ambang minimal seleksi terbuka.
Setelah seluruh tahapan selesai, hasil seleksi akan diajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan. Pelantikan oleh Bupati selaku PPK baru bisa dilakukan setelah rekomendasi turun.
“Prosesnya sekitar satu bulan. Kalau semua lancar, pelantikan dimungkinkan setelah Lebaran,” ungkap Budiar.
Publik menaruh harapan besar agar jabatan strategis di Satpol PP, Disperindag dan Pasar, serta DLH diisi figur yang benar-benar kompeten, bukan hasil kompromi politik.
Di akhir pernyataannya, Budiar mengingatkan peserta agar siap secara mental menerima hasil akhir.
“Siapkan mental. Siapa pun yang terpilih harus diterima dengan lapang dada. Kalau tidak terpilih, jangan berlarut-larut. Ini kompetisi terbuka,” pesannya.
Transparansi dan integritas bukan lagi jargon. Publik menunggu, apakah proses ini benar-benar steril dari kepentingan, atau sekadar formalitas administratif. Waktu yang akan membuktikan.
Penulis : nes











