Satreskrim Polres Malang Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : pria berinisial MR (28) yang diamankan Satreskrim Polres Malang

Foto : pria berinisial MR (28) yang diamankan Satreskrim Polres Malang

PENDOPOSATU.id, Kab. Malang – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek Bululawang berhasil seorang pria berinisial MR (28), asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, karena diduga terlibat aksi pencurian di permukiman warga saat penghuninya terlelap di malam hari.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban, RA (44), warga Perumahan Wadanpuro, Kecamatan Bululawang, pada 19 Januari 2024 lalu. dan berhasil menggondol satu unit laptop merk Samsung dan ponsel Xiaomi.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembobol rumah di kecamatan Pakisaji,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (28/1/2024).

Kasihumas menambahkan, tak hanya ponsel, pelaku MR yang masuk rumah korban dengan cara memanjat rumah kosong di samping rumah korban, juga mengambil sebuah tas kulit yang berisi enam surat-surat kendaraan bermotor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bululawang. Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi.

Tak butuh lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. MR ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pahlawan Bajuri, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (26/1) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memanjat rumah kosong samping rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu lantai dua rumah korban yang tidak dikunci,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MR mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Tak hanya itu, sedikitnya MR telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di wilayah Kecamatan Tajinan, Pakisaji, Kepanjen dan Wagir.

Baca Juga :  Bawaslu kota Batu Temukan Pelanggaran Sebanyak 3O7 APK

“Kami masih mengembangkan keterangan tersangka, informasi awal sudah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di tempat lain,” imbuhnya.

Saat ini MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek Bululawang guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.  (Red)

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang
Polres Malang Sukseskan Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Dua Toko Fiktif Jadi Modus, Otak Penipuan Semen Rp1,9 Miliar di Malang Diciduk
Mobil Terbakar di Halaman Rumah, Polres Malang : Kerugian ditaksir Rp245 Juta
Polres Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Bromo KOM Challenge 2025
Bayi Dibungkus Kresek, Potret Suram Kemanusiaan di Malang Selatan
Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!
Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru