PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP), Redam Guntur Krismantara, hadiri Safari Ramadan Jejak Kearifan yang berfokus pada penyerapan aspirasi masyarakat dan komunitas kebudayaan.
Bertempat di Pusat Alpukat Pameling Nasional Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Rabu (26/03/2025), Redam menerima audiensi dari komunitas Amartya Bumi Kepanjian yang menyuarakan keprihatinan mendalam terkait minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten Malang terhadap pemajuan dan pelestarian kebudayaan serta cagar budaya yang tersebar di Bumi Arema.
Redam mengungkapkan bahwa komunitas Amartya Bumi Kepanjian sangat berharap adanya upaya yang lebih konkret dari pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya.
“Ini aspirasi dari saudara-saudara kita, dari komunitas Amartya Bumi Kepanjen tadi, banyak mengharapkan tentang pemajuan dan pelestarian kebudayaan dan cagar budaya,” ujarnya kepada awak media yang hadir.
Ia juga mengapresiasi antusiasme lintas generasi dalam diskusi tersebut, yang menunjukkan betapa pentingnya isu kebudayaan berbagai kalangan.
Keprihatinan utama yang disuarakan oleh komunitas budaya adalah kurangnya sentuhan dari Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendukung pelestarian cagar budaya.
“Keprihatinan dari rekan-rekan kebudayaan tadi adalah terkait kurang ada sentuhannya dari pemerintah, terkait kalau menemukan situs ataupun batuan,” jelasnya.
Mereka menyoroti lambannya proses penetapan status cagar budaya ketika masyarakat menemukan situs atau artefak bersejarah.
“Teman-teman ingin ini segera kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya, kalau itu memang cakar budaya, biar terjadi sebuah kejelasan dan tidak bias,” ungkap Redam.
Dirinya mencontohkan bagaimana penanganan yang tidak tepat dapat merusak warisan budaya yang tak ternilai harganya. Akibatnya, temuan-temuan berharga seringkali rusak karena ketidaktahuan masyarakat yang memperlakukannya secara sembarangan.
“Andaikan orang-orang itu menemukan sebuah batu, dipikir batu biasa, ternyata setelah dilakukan praktek yang di luar SOP ini menjadi rusak, akhirnya merusak cagar budaya,” beber Redam.
“Nah harapannya teman-teman, Pemkab ini bisa melakukan sentuhan yang lebih punya daya magis kepada teman-teman kebudayaan.” ucapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Redam Guntur menekankan urgensi pelestarian budaya sebagai identitas dan kekayaan daerah dan wajib di atensi Pemkab Malang.
“Ini saya rasa wajib diatensi oleh Pemerintah Kabupaten Malang, karena kita tahu Kabupaten Malang ini kabupaten sepuh, usianya sudah 1200 sekian tahun, maka dari itu kalau kebudayaan tidak segera diatensi menjadi sebuah hal yang besar, ini eman-eman kita akan kalah dengan kabupaten lain,” tegasnya.
Dalam dialog Jejak Kearifan Amartya Bumi Kepanjian, sebuah ide inovatif mencuat dalam pertemuan tersebut, yakni usulan pembentukan Museum Desa dan Kader Cagar Budaya di setiap desa/kelurahan atau kecamatan.
Konsep satu desa satu museum dan satu ide satu kader cagar budaya dinilai sebagai langkah revolusioner dalam menjaga, mendokumentasikan, dan mengedukasi masyarakat tentang kekayaan budaya lokal.
“Itu bagi saya luar biasa, musium desa itu punya ide satu desa satu musium, dan satu ide satu kader cagar budaya, itu luar biasa,” puji Redam dengan antusias.
Ia mencontohkan kembali kasus penemuan prasasti yang rusak akibat ketidaktahuan warga dan betapa pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat.
“Seperti yang dijelaskan Pak Budi tadi, karena nggak tahu itu prasasti, kepinginnya bagus, ditumpuk, disemen, tulisannya malah nggak kebaca, repot jadinya,” tuturnya.
Meskipun realisasi ide-ide tersebut memerlukan dukungan politis dan anggaran, Redam memastikan komitmennya untuk mengawal aspirasi ini.
“Kalau realisasinya kan kita harus berbicara dulu dengan teman-teman di komisi IV dan teman-teman di fraksi terkait, karena ini kan tidak bisa perseorangan hanya saya, tapi kami di DPRD itu kerja kolektif,” terangnya mengenai mekanisme kerja di DPRD.
Namun, kabar baiknya, Redam siap memfasilitasi pertemuan antara komunitas budaya dengan Komisi IV DPRD serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Tetap kita kawal dan memang kalau mau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan hearing dengan kawan-kawan di komisi IV dan Dinas Periwisata dan Kebudayaan, bisa kita fasilitasi dan kita kawal,” pungkasnya, memberikan harapan baru bagi masa depan pelestarian budaya yang lebih baik di Kabupaten Malang.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal dari perhatian yang lebih serius dan tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Malang dalam menjaga warisan budaya Bumi Arema.
Penulis : Yanti
Editor : Gus