PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan merumuskan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) 2026 sebagai pedoman pembangunan kesehatan yang terukur.
Asisten I Pemkot Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, menegaskan bahwa dokumen Renstra dan Renja merupakan kompas pembangunan kesehatan lima tahun ke depan.
“Renstra ini bukan sekadar administratif, tetapi arah kebijakan kesehatan yang harus menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan regulasi pusat maupun RPJMD daerah,” ujarnya, usai agenda pembukaan Penyusunan dokumen yang dikemas dalam sosialisasi bersama pemangku kepentingan di Hotel Atria, Selasa (26/8/2025).
Perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Ida Ayu Maderai Astuti, menambahkan bahwa Kota Malang menjadi satu dari 50 daerah yang mendapat pendampingan khusus dalam penyusunan dokumen.
Menurutnya, proses ini sudah berlangsung delapan bulan agar hasilnya substantif dan tepat sasaran.
Terpisah, Ketua Tim Pendamping FKM Unair, Zazuli Olidianto, menekankan penyusunan Renstra dan Renja mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Dengan adanya hal tersebut, kebijakan daerah memiliki legitimasi hukum sekaligus dasar akademik,” terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Sukardi, menegaskan bahwa dokumen ini diarahkan pada penguatan puskesmas, pemberdayaan posyandu, dan pemerataan akses layanan kesehatan.
“Kami ingin dokumen ini menjadi pedoman kerja nyata. Program kesehatan harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan berhenti di atas kertas,” tegasnya.
Sosialisasi Renstra dan Renja Kesehatan 2025–2026 akan berlangsung dua hari, melibatkan camat, pimpinan RSUD, kepala puskesmas, serta perangkat daerah lintas sektor.
Dari forum ini diharapkan lahir masukan konstruktif demi memperkuat fondasi kesehatan masyarakat Kota Malang secara berkelanjutan.
Penulis : Yoen
Editor : Asf