Rehab Pendopo Desa Pulokerto Kraton Disorot? Begini Kata Kabid DPMD

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mila Kabid Keuangan dan Kekayaan Desa Kabupaten Pasuruan (doc Abdul/pendoposatu.id)

Mila Kabid Keuangan dan Kekayaan Desa Kabupaten Pasuruan (doc Abdul/pendoposatu.id)

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Polemik bangunan rehab balaidesa Pulokerto, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2024 sudah dikerjakan, namun pekerjaan rehab Pendopo balaidesa Pulokerto yang ala kadarnya menjadi pertanyaan warga dan aktivis yang ada di Pasuruan Raya setempat.

Pasalnya bantuan dari Pemerintah melalui (PBK) Pendapatan Bantuan Kabupaten / Kota tidak sesuai dari Juknisnya yang sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak Kepala desa Pulokerto dan menurut keterangan dari warga, Kades tersebut sedang sakit.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Rido Nugroho melalui Kepala Bidang Keuangan dan Kekayaan Desa Mila saat dikonfirmasi mengatakan,

Bahwa, sesuai dengan keputusan Bupati Pasuruan nomer 141/202/HK/424.013/2024, memang benar bahwa di desa Pulokerto Kecamatan Kraton mendapatkan bantuan dari Kabupaten Pasuruan berupa rehab Pendopo Balaidesa di Tahun 2024 sebesar 150 juta rupiah.

“Kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan akan melakukan klarifikasi ke Camat kraton dan Pemerintah Desa Pulokerto terkait dengan bangunan rehab yang menurut anda tidak sesuai bangunan yang berupa tiang penyangga dan atap saja,” kata Mila Kabid DPMD pada Jumat 16/5/2025).

“Kami juga akan menaikkan ke bapak Kadis DPMD Rido Nugroho dulu terkait pelaporan anda ke beliau, jika kami ada perintah untuk memanggil pihak Kepala desa dan camat Kraton untuk mempertanyakannya,”ujarnya.

Mila mengatakan nanti setelah dilakukan klarifikasi pada pihak desa dan camat pihaknya akan memberikan informasi kembali sesudah diklarifikasi. (dul)

Baca Juga :  Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur
Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa
Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD
Jaringan Narkoba di Prigen Terbongkar! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan
Kisah Inspiratif SMAN Taruna Madani Bangil Setelah Mandiri, Cetak Calon Pemimpin Bangsa
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!
Nekad Edarkan Sabu, Petani di Kejayan Diringkus Polisi
DPRD Pasuruan Meradang, Media Daring Ini Dituding Sebar Hoaks Soal Pemanggilan KPK!

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:14 WIB

SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:02 WIB

Sorot Mata Publik, Praktik Pungutan Paguyuban Sekolah di Malang Kembali Disorot

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:49 WIB

Dukung Pendidikan, Axioo Indonesia Berikan Laptop ke Malang Autism Center

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Prof. H Bisri: Hafidz Al-Qur’an Layak Jadi Anggota Polri Berintegritas

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dekan Fakultas Hukum UMM : RUU KUHAP dan Restorative Justice: Mendesak untuk Segera Diselesaikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:50 WIB

Pemagaran 30,16 Km di Laut Tangerang, Ini Pandangan Dosen UMM

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:17 WIB

FISIP Universitas Brawijaya Gelar Konferensi Internasional Bertajuk “Digital Transaction in Asia VI”

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:46 WIB

Universitas Brawijaya Malang Kolaborasi Dengan i-SPES Kembangkan Sistem Magdas Untuk Pemantauan Perubahan Iklim

Berita Terbaru