PENDOPOSATU.ID, Malang – Ratusan kader PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang mengatasnamakan Poros Perjuangan menyampaikan seruan aksi di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, pada Jumat (16/8/2024).
Mereka menyuarakan penolakan atas rekom dari DPP PKB yang diberikan kepada calon Bupati Malang HM Sanusi yang merupakan kader PDI Perjuangan.
Suwaji, salah satu koordinator Poros Perjuangan mengatakan bahwa aksi ini hanya menyampaikan aspirasi kepada DPP melalui DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang menginginkan pada Pilkada Kabupaten Malang nanti calon Bupati dan Wakil Bupati dari kader PDI Perjuangan.
“Kami merasa prihatin hari ini, bahwa kader terbaik kita HM. Sanusi sudah direkom oleh partai lain” katanya.
Untuk itu Poros Perjuangan meminta kepada DPP melalui DPC untuk menarik kembali HM Sanusi menjadi kader PDI Perjuangan seperti semula dan diberikan rekom, bukan rekom dari partai lain.
“Karena kalau kondisi saat ini bapak Sanusi direkom oleh partai lain dan PDI Perjuangan ikut merekom, mau gak mau orang bodoh pun mengatakan bahwa PDI Perjuangan adalah partai pendukung bukan partai pengusung” ujarnya
Dan keinginannya adalah nantinya HM Sanusi dapat direkom dengan kader PDI Perjuangan sendiri. Menurutnya stok kader PDI Perjuangan sangat banyak. Dan secara kebetulan yang sudah siap bahkan sudah mendaftarkan diri adalah Gunawan H.S (Abah Gun).
“Ketika nanti HM Sanusi menolak tidak mau berpasangan dengan Abah Gunawan, harapan kami ya Abah Gunawan yang di rekom N1” ucap Suwaji.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Drs. Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa kader yang tergabung Poros Perjuangan mengharapkan HM Sanusi bisa secepatnya direkom oleh DPP PDI Perjuangan.
Terkait rekom dari PKB, Didik mengatakan bahwa itu merupakan satu diantaranya yang menjadi bagian dari kerjasama partai.
“Kerjasama partai untuk saat ini pak Sanusi sudah menetapkan komunikasi dengan calon dari PKB yakni Ibu Nyai Lathifah Sohib” terangnya
Namun secara keseluruhan ini akan disampaikan kepada ketua umum Ibu Megawati Sukarnoputri yang berkewenangan memberikan rekomendasi atas pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang.
Redaksi