PPA Polresta Malang Kota Tidak Lanjuti Video Viral Dugaan Kekerasan Di SMKN 12

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kepala Unit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah (tengah) saat memberikan keterangan pada awak media

Ket foto. Kepala Unit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah (tengah) saat memberikan keterangan pada awak media

 

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Usai viral di media sosial dugaan tindak kekerasan pada anak sekolah yang dilakukan oknum guru terjadi di SMKN 12 Kota Malang yang terjadi pada Rabu (31/07) karena terlambat masuk kelas, pihak kepolisian dan Pemerhati pendidikan dari GWN turun langsung ke sekolah guna mengetahui kronologis kejadian yang sebenarnya.

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, pihaknya akan segera menindak lanjuti apabila ada laporan dari pihak korban

“Dari pihak Kepolisian selama ini belum ada laporan, nanti kalau ada laporan baru ditindak lanjuti,” kata Kepala Unit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah saat di temui awak media di halaman di SMKN 12 Malang, Senin (5/08/2024).

Untuk perlindungan siswa korban dan siswa pengupload video yang menjadi viral di masyarakat luas, Iptu Khusnul menyampaikan akan ada perlindungan kepada keduanya dan PPA Polresta Malang Kota sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) kota Malang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos untuk melakukan perlindungan dan pendampingan dengan korban, dan untuk yang upload video tadi kami sampaikan juga ada perlindungan dari kami(Polresta Malang Kota),” tegas Iptu Khusnul.

Pihaknya bersama Dinsos Kota Malang sudah menindak lanjuti yang viral di Medsos,

“Alhamdulillah pagi ini sudah ada kesepakatan dari pihak guru dan pihak korban, sudah sepakat dan dari orang tua juga sepakat memaafkan dan pihak guru juga minta maaf, selanjutnya untuk sanksinya kami serahkan ke Dinas (Dinas Pendidikan Provinsi Jatim),” jelas Iptu Khusnul.

Ket foto. Ketua GWN Lili Ulifah

Sementara itu, ketua yayasan Gubuke Wong Ngalam (GWN) Lili Ulifah kepada awak media seusai pertemuan dengan siswa dan oknum guru SMKN 12 kota Malang menyampaikan keprihatinannya dengan viralnya video Kekerasan oknum guru SMKN 12

Baca Juga :  Fungsi Islamic Center Tidak Berjalan, Kadis PUPRKP Kota Malang Sebut Nama Abah Anton

“Dari segi pendidikan bagaimanapun kenakalan atau kalau saya bilang itu keusilan anak, penanganannya itu tidak harus dengan kekerasan,” tuturnya.

Lili mengungkapkan berdasarkan pengakuan oknum guru berinisial AK(36) tersebut bilangnya khilaf.

“Saya bilang peluk aja anak itu, rangkul saja anak itu, dengan kasih sayang insya Allah anak itu akan berubah jadi baik,” ujarnya.

Lili mengharapkan pendidikan kedepannya harus lebih baik, dan guru-guru juga harus lebih baik lagi dalam melaksanakan pendidikan, agar anak-anak mental dan psikologis nya terjaga

“Pengakuan dari orang tua siswa memang ada luka di pipi dalam, dan tidak ada luka luar seperti lebam, tadi saya tanya ibunya hanya ada luka di pipi dalam saja,” jelas Lili.

Lili juga meminta jangan sampai terjadi lagi karena demi menjaga nama baik dunia pendidikan serta antisipasi dari dari pihak guru untuk anak-anak yang usil.

“Memang harus ada antisipasi dengan mendidik lebih baik jangan menggunakan kekerasan tapi gunakan hukuman disiplin yang mendidik seperti menulis, dihukum fisik lari dan tentunya yang selaras dengan dunia pendidikan,” ucapnya.

Terpisah Humas SMKN 12 Kota Malang, Achmad Suprayitno menyampaikan, bahwa setelah kejadian dugaan kekerasan di sekolah pada (31/07), pihak sekolah telah melakukan mediasi pada (1/08) antara pihak siswa dan orang tua siswa korban dengan menejemen sekolah, keduanya sudah saling memaafkan.

Dinas Pendidikan Pemprov Jatim sudah melakukan mediasi pada ((4/08) yang dihadiri Kepala Cabang (Kacab) Disdik Kota Malang dan Kota guna penguatan mediasi dan sudah saling mendatangani surat perjanjian tidak akan melakukan tuntutan apapun, Disdik Pemprov Jatim akan menjatuhkan sanksi pada guru tersebut.

“Kami telah melakukan dua kali mediasi yang intinya kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan melakukan tuntutan apapun, Disdik Pemprov Jatim juga menjatuhkan sanksi meng-nol-kan jam pelajaran guru tersebut, sekarang dilakukan skorsing dulu, secara dia (oknum guru) berencana mengundurkan diri karena beban moral akibat viralnya video tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman MMEA dan Rokok Ilegal

Sebelumnya, beredar di media sosial yang viral dimana oknum guru yang mengajar di SMKN 12 Kota Malang diduga melakukan tindakan kekerasan pada anak didiknya karena terlambat masuk kelas.

Penulis : Agus S

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi
Tak Mau Menyerah, Korban Penipuan Fitra Ardhita Terus Perjuangkan Haknya
Tragedi Penganiayaan Maut di Gadang, Keluarga Korban Minta Bantuan Hukum KHYI Kawal Sidang
Tragedi Rumah Tangga di Malang, Istri Tewas Ditikam, Suami Gantung Diri
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!
Dini Hari Berdarah di Malang, Konvoi Silat Berujung Maut, Satu Tewas Ditusuk Dua Kritis!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Senin, 28 Juli 2025 - 18:53 WIB

Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:02 WIB

Wacanakan Datangkan 1.070 Sapi FH Australia, Nawasena Perkuat Ekonomi Peternakan Pasuruan

Berita Terbaru