Polres Malang Kembalikan Kendaraan Curian kepada Pemiliknya

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih bersama pemilik motor

Foto : Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih bersama pemilik motor

PENDOPOSATU.id, Kab. Malang – Usai pelaksanaan press conference pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Malang, Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengembalikan kenderaan kepada pemiliknya.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, mengatakan kendaraan bermotor roda dua tersebut adalah salah satu kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diamankan petugas dalam pengungkapan kasus sepanjang Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas kondusif menjelang Pemilu 2024.

“Hari ini kita melakukan press conference pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor serta ada penyerahan kendaraan kepada korbannya,” kata Wakapolres Kompol Imam Mustolih di halaman Polres Malang, Sabtu (10/2).

Wakapolres menambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus dan menangkap 10 pelaku kejahatan. Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang  bukti antara lain satu unit kendaraan roda empat, 22 unit kendaraan roda dua, tiga buah kunci T, palu, hingga mesin gerinda.

Dalam kesempatan yang sama, Jalil (39), selaku pemilik kendaraan mobil Toyota Kijang Super asal Kecamatan Gondanglegi yang sempat dicuri, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Kepolisian yang berhasil menemukan dan mengembalikan kendaraan miliknya.

“Sama sekali tidak terpikir, Alhamdulillah sudah kembali lagi ini. Terima kasih banyak kepada Kapolres Malang dan semuanya, Terima kasih banyak,” kata Jalil di Polres Malang

Sementara itu, Ardi (20), salah satu korban pencurian asal Kecamatan Bululawang juga mengaku senang karena kendaraan Yamaha Vixion miliknya telah ditemukan polisi.

Ardi menjelaskan sepeda motornya hilang saat ditinggal menonton kesenian Bantengan di Kecamatan Bululawang, pada akhir Januari 2024 lalu, sekitar pukul 24.00 WIB.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Bululawang oleh Ardi. Tak sampai dua pekan dia langsung mendapat kabar baik dari pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Kampanye Perdana, Paslon SALAF Launching Timses dengan Jalan Sehat

Dia juga menambahkan, seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Kapolres, Kasatreskrim, bapak polisi semuanya, motor saya sudah kembali. Tidak dikenakan biaya, gratis,” ungkapnya. (red)

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana
Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026
Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan
Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar, Polres Malang Bidik Pelanggaran Fatal Lalu Lintas
Warga Hilang Diduga Terseret Ombak di Pantai Balekambang, Pencarian Intensif Libatkan TNI-Polri dan SAR
Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas
Ledakan Ketel Pabrik Tahu di Pakisaji Malang Tewaskan Pekerja, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB