Malang, pendoposatu.id – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Program ini disiapkan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama perayaan Idulfitri.
Layanan penitipan kendaraan tersebut mulai dibuka pada 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan menitipkan kendaraan mereka di Mapolres Malang maupun di 30 Polsek jajaran yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang Bambang Subinajar mengatakan, program penitipan kendaraan gratis ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya saat momentum mudik yang biasanya disertai meningkatnya mobilitas warga.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk memfasilitasi masyarakat yang mudik. Ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” ujar Bambang, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, banyak warga yang merasa cemas meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu lama karena potensi tindak pencurian. Oleh sebab itu, kepolisian berupaya memberikan solusi praktis sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota.
Bambang menjelaskan, proses penitipan kendaraan cukup mudah dan tidak dipungut biaya.
Warga hanya perlu membawa dokumen kendaraan asli, serta menyerahkan fotokopi identitas diri dan fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas di lokasi penitipan.
Setelah proses administrasi selesai, kendaraan akan ditempatkan di area parkir yang telah disiapkan oleh kepolisian. Seluruh kendaraan yang dititipkan juga dipastikan berada di area yang aman serta dilengkapi fasilitas penunjang.
“Kendaraan akan kami tempatkan di lokasi parkir yang aman dan beratap, sehingga selain aman dari potensi gangguan juga terlindung dari panas dan hujan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” tegas Bambang.
Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Malang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama musim mudik Lebaran.
Polres Malang pun mengimbau warga Kabupaten Malang yang berencana pulang kampung agar memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan gratis tersebut.
Dengan langkah ini, diharapkan potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan dapat ditekan, sekaligus menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif selama perayaan Idulfitri di wilayah Kabupaten Malang.
Penulis : nes











