Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Pantai Balekambang

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Malang – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Kasus ini mendapatkan perhatian luas di media sosial usai seorang wisatawan mengaku terkena pungli dengan dalih jasa parkir.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa pihaknya melalui Polsek Bantur telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata untuk mendalami digaan peristiwa pungli tersebut.

“Masih kita selidiki, tadi sudah kami cek langsung ke lokasi,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang pada Kamis (27/6/2024).

Kasihumas menjelaskan, kejadian ini bermula saat salah satu wisatawan membagikan pengalamannya di media sosial Facebook. Akun bernama Diy Rascalleo mengunggah video yang menarasikan adanya pungutan liar dengan dalih uang keamanan parkir saat ia berkunjung ke Pantai Balekambang pada Selasa 25 Juni 2024.

Dalam unggahannya, Diy mengeluhkan pungutan uang parkir yang dirasa memberatkan, karena ia sudah membayar tiket masuk sekaligus parkir saat memasuki kawasan wisata di loket masuk. Namun, tidak dijelaskan jumlah nominal dan oleh siapa pungli tersebut dilakukan.

“Dalam unggahan tersebut terdapat keluhan terkait dugaan pungli parkir yang dilakukan di dalam kawasan wisata,” jelas Ipda Dicka.

Ipda Dicka menjelaskan bahwa pengelolaan tiket masuk wisata Pantai Balekambang termasuk jasa pengamanan tempat parkir kendaraan wisatawan selama ini dikelola oleh Perumda Jasa Unit Balekambang dan Perhutani RPH Sumbermaning Kulon. Pengelolaan ini juga melibatkan organisasi masyarakat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoadi Desa Srigonco.

Rincian tiket masuk resmi pengunjung per orang adalah Rp 20 ribu, sementara jasa parkir kendaraan adalah sebesar Rp 5 ribu untuk roda dua, Rp 10 ribu untuk roda empat, dan Rp 20 ribu untuk kendaraan besar seperti bus pariwisata.

Baca Juga :  Musprov SMSI Jawa Timur, Sokip Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2029

“Pembayaran tiket masuk wisata dan parkir ditarik di areal pintu masuk wisata Balekambang,” terang Ipda Dicka.

Ipda Dicka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan toleransi terhadap perbuatan premanisme berkedok pungutan liar dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban senantiasa terjaga.

“Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap,” tegasnya

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:11 WIB

Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:10 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:27 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Senin, 7 Juli 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pelopor Kalpataru: Petani Manggis Jaga Amanat Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB