Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Pantai Balekambang

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Malang – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Kasus ini mendapatkan perhatian luas di media sosial usai seorang wisatawan mengaku terkena pungli dengan dalih jasa parkir.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa pihaknya melalui Polsek Bantur telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata untuk mendalami digaan peristiwa pungli tersebut.

“Masih kita selidiki, tadi sudah kami cek langsung ke lokasi,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang pada Kamis (27/6/2024).

Kasihumas menjelaskan, kejadian ini bermula saat salah satu wisatawan membagikan pengalamannya di media sosial Facebook. Akun bernama Diy Rascalleo mengunggah video yang menarasikan adanya pungutan liar dengan dalih uang keamanan parkir saat ia berkunjung ke Pantai Balekambang pada Selasa 25 Juni 2024.

Dalam unggahannya, Diy mengeluhkan pungutan uang parkir yang dirasa memberatkan, karena ia sudah membayar tiket masuk sekaligus parkir saat memasuki kawasan wisata di loket masuk. Namun, tidak dijelaskan jumlah nominal dan oleh siapa pungli tersebut dilakukan.

“Dalam unggahan tersebut terdapat keluhan terkait dugaan pungli parkir yang dilakukan di dalam kawasan wisata,” jelas Ipda Dicka.

Ipda Dicka menjelaskan bahwa pengelolaan tiket masuk wisata Pantai Balekambang termasuk jasa pengamanan tempat parkir kendaraan wisatawan selama ini dikelola oleh Perumda Jasa Unit Balekambang dan Perhutani RPH Sumbermaning Kulon. Pengelolaan ini juga melibatkan organisasi masyarakat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoadi Desa Srigonco.

Rincian tiket masuk resmi pengunjung per orang adalah Rp 20 ribu, sementara jasa parkir kendaraan adalah sebesar Rp 5 ribu untuk roda dua, Rp 10 ribu untuk roda empat, dan Rp 20 ribu untuk kendaraan besar seperti bus pariwisata.

Baca Juga :  Bupati Malang Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Awards 2024

“Pembayaran tiket masuk wisata dan parkir ditarik di areal pintu masuk wisata Balekambang,” terang Ipda Dicka.

Ipda Dicka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan toleransi terhadap perbuatan premanisme berkedok pungutan liar dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban senantiasa terjaga.

“Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap,” tegasnya

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Malang 2026: 25 ASN Daftar, 11 Gugur Administrasi, 14 Lolos ke Tahap Asesmen Jatim
Sekolah Unggulan Disorot, Merger SDN Tak Terhindarkan: DPRD Malang Ungkap Akar Masalah Pendidikan
Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak
Seleksi JPTP Tiga OPD Pemkab Malang Diuji Integritas, Ketua Pansel Tegas: “Tak Ada Titipan, Semua Berbasis Nilai”
44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang
Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar
Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor
Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:23 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Malang 2026: 25 ASN Daftar, 11 Gugur Administrasi, 14 Lolos ke Tahap Asesmen Jatim

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:46 WIB

Sekolah Unggulan Disorot, Merger SDN Tak Terhindarkan: DPRD Malang Ungkap Akar Masalah Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17 WIB

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Senin, 9 Februari 2026 - 18:43 WIB

44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:56 WIB

Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:01 WIB

Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB