Polisi Bekuk Warga Singosari Pengeda Narkoba dan Sita Paket Sabu hingga Alat Hisap

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah kabupaten Malang. Satu orang berhasil diamankan dengan barang bukti 12 paket sabu siap edar.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan tersangka yang diamankan berinisial AS (42), warga Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Tersangka AS dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Singosari di pinggir Jalan Losari, Kecamatan Singosari, Rabu (31/7/2024).

“Seorang tersangka yang diduga keras sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil kami amankan di Kecamatan Singosari, Rabu (31/7) sekitar pukul 00.20 dini hari,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (2/8/2024).

Ipda Dicka menjelaskan, dari penangkapan yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu dalam plastik klip dengan total berat 0,3 gram. Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat hisap sabu, pipet kaca, korek api, sedotan, serta pakaian yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Singosari, masih proses pendalaman,” imbuhnya.

Dikatakan Ipda Dicka, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui pelaku mengaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Dihadapan polisi, tersangka AS mengaku jika barang bukti berupa paket sabu baru saja dikirimkan oleh seseorang yang telah diketahui identitasnya.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan upaya untuk mengungkap pemasok narkotika diatasnya,” jelas Ipda Dicka.

Akibat perbuatannya tersangka AS akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Malang Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik
Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran
Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan
Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan
Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol
Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026
Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif
Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru