PENDOPOSATU.ID, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) 2026 di Hotel Atria, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair), hingga sejumlah perangkat daerah dan pimpinan fasilitas kesehatan di Kota Malang.
Acara dibuka oleh Asisten I Pemkot Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya dokumen Renstra dan Renja sebagai peta jalan pembangunan kesehatan di Kota Malang lima tahun ke depan.
“Renstra ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah kompas arah pembangunan kesehatan agar selaras dengan kebijakan pusat, RPJMD daerah, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ida Ayu Made Wahyuni.
Ia juga menekankan bahwa sektor kesehatan kini menghadapi tantangan semakin kompleks, mulai dari penyakit menular, dampak perubahan iklim, pembiayaan kesehatan, hingga kebutuhan transformasi digital. Oleh karena itu, inovasi, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen bersama menjadi kunci utama.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Ida Ayu Maderai Astuti, mengungkapkan bahwa pendampingan penyusunan Renstra dan Renja ini hanya diberikan kepada 50 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kota Malang.
“Pendampingan ini sudah berlangsung delapan bulan. Harapannya, dokumen ini benar-benar bisa menjadi landasan program kesehatan yang substantif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ketua Tim Pendamping FKM Unair, Dr. Zazuli Olidianto, menyampaikan bahwa penyusunan Renstra dan Renja Dinas Kesehatan Kota Malang telah mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Kegiatan ini juga dihadiri para camat, pimpinan RSUD Kota Malang, kepala puskesmas, serta sejumlah OPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Sukardi, SKM, M.Si, dalam laporannya menegaskan bahwa Renstra dan Renja 2025–2026 berorientasi pada peningkatan pelayanan puskesmas, pemberdayaan posyandu, serta akses layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas.
“Kami ingin dokumen ini menjadi pedoman kerja nyata, bukan hanya berhenti di atas kertas. Semua program harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Malang,” tegas Sukardi.
Kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari, 26–27 Agustus 2025, dan diharapkan menghasilkan masukan konstruktif dari seluruh stakeholder untuk perbaikan sektor kesehatan di Kota Malang.
Penulis : Yoen
Editor : Gus