PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tunjukan komitmen kuat merealisasikan program strategis Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Dengan target dan strategi terstruktur, Kabupaten Malang bertekad menjadi pionir dan percontohan nasional pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok, menyampaikan perkembangan signifikan terkait upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi.
“Jadi hari ini kita hadir di beberapa Musyawarah Desa (musdes) dengan tujuan memastikan bahwa Kabupaten Malang bisa menjadi percontohan nasional terkait dengan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” terangnya kepada awak media di Balai Desa Randugading, Tajinan pada Sabtu (19/04/2025) siang.
Menurutnya, seluruh jajaran Pemkab Malang, di bawah komando Sekretaris Daerah (Sekda) Nurman Ramdansyah yang ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sudah bergerak aktif menjalankan instruksi presiden.
Dengan fokus utamanya saat ini memastikan kehadiran dan pendampingan dalam berbagai musyawarah desa (musdes) yang digelar di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Targetnya tentunya seluruh desa dan kelurahan, namun di tahap awal ini kita ditarget oleh Kementerian terbentuk 20 Koperasi Desa dan Alhamdulillah per hari ini sudah terlaksana, 46 musdes dijadwalkan dan kita targetkan,” tegas Chusni Mubarok.
Chusni memaparkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati, Sekda serta seluruh jajaran dan ditargetkan pada akhir bulan Juni, 390 desa telah menyelesaikan proses pembentukan Kopdes Merah putih.
“Ini sejalan dengan target Presiden, di mana pada 12 Juli diharapkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia sudah terbentuk,” paparnya.

Kabupaten Malang ingin di akhir bulan Juni sudah full engine mode (FEM), dan menunjukkan bahwa di Malang, instruksi Presiden sudah dilaksanakan.
“Sehingga kita bisa membuktikan bahwa di Malang kita melaksanakan instruksi Presiden dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra mengatakan jika dukungan penuh dari Pemkab Malang sangat terlihat dalam fasilitasi proses pembentukan koperasi, termasuk bantuan terkait pengurusan akta notaris.
“Di fase awal ini, Pemkab Malang berkomitmen untuk membantu seluruh proses pembentukan, termasuk biaya akta notaris dan lain-lain. Kami menargetkan legalitas koperasi segera terbentuk,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, Kopdes Merah Putih akan dibentuk di 33 desa yang akan disupport penuh sebagai proyek percontohan.
“Kita target di awal ini 33 desa di 33 kecamatan, itu nanti akan kita support full sebagai percontohan yang nanti akan kita duplikasi di desa-desa yang lain,” tandasnya.
Meskipun dihadapkan dengan wilayah yang luas, Chusni meyakinkan bahwa kendala yang ada, dapat diatasi berkat sinergi dan komunikasi yang efektif di internal Pemkab Malang.
“Kamis kemarin, kami sudah melaksanakan Zoom Meeting dengan seluruh camat dan kepala desa, dan ini sangat membantu mempercepat proses karena persyaratan pendirian Koperasi Desa Merah Putih sudah tersosialisasikan dan mulai dipenuhi,” tambahnya.
Chusni yakin kedepanya keberadaan Kopdes merah putih bisa menjadi sinergisitas yang luar biasa dengan membuat BUMDES menjadi besar dan potensi-potensi yang ada di desa-desa bisa semakin besar. Pada ahirnya kemandiran desa yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo dan kita semuanya bisa segera terwujud.
Menanggapi potensi benturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada, Chusni Mubarok memberikan jaminan bahwa hal tersebut telah diantisipasi dengan adanya aturan dan petunjuk teknis yang jelas.
“Apakah ada benturan itu nanti tentunya sudah diatur, ada aturannya, juklat-juknisnya, tidak ada niat ataupun semangat perbenturan dan sebagainya,” tuturnya.
“Kita akan membuat BUMDes semakin besar, potensi-potensi di desa semakin berkembang, dan kemandirian desa yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo dan kita semua dapat segera terwujud,” imbuh Chusni.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah memaparkan strategi percepatan yang diterapkan oleh Pemkab Malang.
“Tentu kami tidak bekerja tanpa rencana. Kami menggunakan berbagai strategi. Salah satu strategi utama adalah memberdayakan peran camat sebagai representasi pemerintah di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Nurman mengatakan jika peran camat menjadi kunci utama dalam strategi ini dengan melakukan monitoring perkembangan setiap detik dan setiap hari.
“Camat diwajibkan melaporkan progres pemenuhan atau pelaksanaan musdes di setiap desa di wilayahnya setiap hari. Ini adalah salah satu strategi untuk mempercepat proses. Jadi, peran camat sangat sentral,” urai Nurman.
Disinggung mengenai persyaratan utama pendirian koperasi, Norman menjelaskan bahwa hal tersebut bersifat teknis dan telah disosialisasikan secara menyeluruh.
“Persyaratan teknis sudah ada semua, sudah kami sosialisasikan melalui peran camat dan saat musdes. Mereka sudah siap sepenuhnya,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi, strategi yang terarah, dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, Kabupaten Malang optimis dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan ekonomi dan kemandirian desa di tingkat nasional, sejalan dengan visi pembangunan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penulis : Redaksi
Editor : Gus