Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Desa Sekarpuro membagikan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Balai Desa Sekarpuro, Rabu (14/1/2026).
Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga sekaligus meringankan beban administrasi pertanahan.
Kepala Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Sulirmanto, menegaskan bahwa pembagian sertifikat PTSL bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab warga untuk menjaga dan memanfaatkan dokumen tanah secara bijak.
“Pesan kami kepada masyarakat, paling tidak harus bisa menjaga surat-surat tanahnya dengan baik. Jangan serta-merta digunakan atau diajukan sebagai agunan tanpa pertimbangan yang matang. Sertifikat itu harus dikontrol agar tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif dan justru membebani diri sendiri,” tegas Sulirmanto.
Ia menjelaskan, tujuan utama program PTSL di Desa Sekarpuro adalah untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah yang selama ini dikenal rumit dan mahal.
“Tujuan kami jelas, meringankan beban pengurusan surat tanah masyarakat Desa Sekarpuro. Dengan adanya PTSL ini, warga mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya secara resmi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sulirmanto juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor ATR/BPN beserta seluruh jajaran yang telah mendukung penuh pelaksanaan program PTSL di desanya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan ATR/BPN dan rekan-rekan dari BPN yang sudah sangat membantu Desa Sekarpuro. Terima kasih juga kepada seluruh perangkat desa dan panitia yang telah bekerja maksimal,” ucapnya.
Menurut Sulirmanto, pelaksanaan PTSL dengan pengajuan sekitar 2.000 bidang tanah merupakan capaian luar biasa dan menjadi catatan sejarah penting bagi Desa Sekarpuro.
“Mudah-mudahan ini bisa dikenang oleh masyarakat dan terukir di hati mereka. Paling tidak, kami sudah membuat sejarah di Desa Sekarpuro dengan terbitnya sertifikat tanah dalam jumlah besar yang sangat luar biasa,” pungkasnya.
Program PTSL di Desa Sekarpuro diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.Pembagian Sertifikat PTSL.
Penulis : nes











