Oknum Kabid SD Kabupaten Malang Diduga Terlibat Pungli dan KKN

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KAB. MALANG – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) menyeruak di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Seorang pejabat berinisial LS, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD), diduga melakukan pungli terhadap kepala sekolah di 33 kecamatan serta menggiring proyek pemerintah kepada menantunya.

Beberapa kepala sekolah, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan keresahan mereka kepada Asep Suriaman, Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PusDek).

Menurut mereka, LS mewajibkan kepala sekolah menyetor dana antara Rp1 juta hingga Rp1,6 juta setiap kali LS berkunjung ke sekolah.

“Para kepala sekolah dipaksa menyetor dana itu, dan jika tidak, ada tekanan terselubung,” ungkap salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya dengan nada kesal.

Ironisnya, para kepala sekolah juga diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah menjadi korban pungli. Permintaan ini, kata mereka, diajukan melalui koordinator wilayah (korwil) dinas pendidikan di tiap kecamatan.

Tak hanya dugaan pungli, LS juga dituduh menggiring proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh sekolah, untuk dikerjakan oleh menantunya.

Menantu LS, Mifachul Choiron, diketahui memiliki CV Karya Utama Engineering yang diduga memonopoli proyek-proyek tersebut.

“Ini bentuk nyata KKN di jajaran Dinas Pendidikan. Proyek DAK dan APBD diarahkan kepada menantu LS, sehingga sekolah kehilangan kendali atas proyek mereka sendiri,” ujar Asep.

PusDek mengungkapkan bahwa menantu LS bahkan terlihat mendatangi sejumlah sekolah untuk mengoordinasi proyek yang dialokasikan. Padahal, dalam kunjungan Bupati Malang sebelumnya, pemerintah daerah telah menjanjikan alokasi dana Rp70 juta untuk tiap sekolah yang mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Spesialis Pencurian Toko Ritel Modern di Malang, Wanita Asal Wonosari Diringkus Polisi

Berdasarkan temuan ini, PusDek mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak. Selain itu, Asep menyebut pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada LS, namun hingga kini belum mendapatkan respons.

“Kalau memang tidak bersalah, tinggal jawab saja. Kenapa diam? Ini malah semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran,” tegas Asep.

Media juga berupaya mengonfirmasi LS, yang belakangan diketahui bernama lengkap Drs. Langgeng Supriyanto, M.Pd. Namun, ia enggan memberikan tanggapan terkait dugaan pungli dan keterlibatan menantunya dalam proyek dinas pendidikan.

Dugaan praktik pungli dan KKN ini mencoreng citra Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Publik kini berharap aparat hukum segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Langkah tegas dinilai penting untuk mengembalikan integritas dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai moral dan etika.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Malang Luncurkan Layanan Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Program Bersih Indonesia
Upacara Sakral di Ketinggian Semeru: Pancasila Berkumandang di Pelataran Candi
Haul Ke-6, Wabup Malang Ajak Alumni Teruskan Perjuangan Pendidikan KH Tolchah Hasan
Jawa Timur Ukir Sejarah: King’s College London Buka Kampus di KEK Singhasari!
Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif
DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih
PKB Gebrakan B2SA di Bocek, Ibu PKK dan KWT Berdaya Lewat Olahan Pangan Lokal
Bentoel Group Gelar Aksi Konservasi Air Terpadu di Malang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru