Minta DPRD Bentuk TPF, Warga Bongkar Amplop Misterius Rencana Pembangunan Hotel dan Apartemen Blimbing

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warpel bersama Komisi C DPRD Kota Malang

Warpel bersama Komisi C DPRD Kota Malang

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Gelombang penolakan rencana pembangunan hotel dan apartemen di Blimbing, Kota Malang, memasuki babak baru setelah mencuat isu dugaan praktik tidak transparan dan indikasi gratifikasi kepada warga. Hal ini terungkap saat perwakilan Warga Peduli Lingkungan (WARPEL) menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi C DPRD Kota Malang, pada Jumat siang (2/5/2025).

Koordinator WARPEL, Centya WM mengungkapkan bahwa warga sebelumnya telah menerima amplop putih misterius tanpa keterangan saat ada pertemuan di kecamatan pada 11 Maret 2025.

“Amplopnya putih, nggak ada tulisannya, diberikan tanggal 11 Maret 2025, waktu warga diundang pertemuan di kecamatan,” beber Centya kepada Jurnalis Pendoposatu.id

Centya WM Kordinator Warpel

Dalam pertemuan di tingkat kecamatan tersebut, Centya mengatakan juga dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Blimbing, perwakilan legal office Tanrise bernama Dian Anggraini (yang namanya tidak tercantum dalam proposal proyek), serta perwakilan konsultan Amdal.

Menyikapi hal ini, WARPEL secara tegas meminta Komisi C DPRD Kota Malang untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

“Jadi warga peduli lingkungan meminta DPRD Kota Malang membentuk tim pencari fakta. Satu nih sesuai dengan yang kita ketahui, ada dugaan pembohongan publik disitu, ada dugaan gratifikasi kepada warga yang akan kita kembalikan, juga yang sudah diterima,” tegas Centya.

Bahkan, warga berencana mengembalikan dana yang diduga gratifikasi tersebut ke pihak berwenang melalui kecamatan Blimbing, sesuai saran dari Komisi C.

Selain isu dugaan gratifikasi, WARPEL juga menyoroti ketidakjelasan sumber dana pembangunan dan status tanah proyek yang meresahkan warga.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqi, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi aspirasi warga dan berjanji akan menindaklanjuti aduan ini secara serius.

Baca Juga :  Intrik di Balik Raksasa Beton Malang, Benarkah Rakyat Jadi Tumbal Investasi Haram?
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqim (kanan) bersama anggota komisi C Sony Rudiwiyanto (kiri)

“Kami lebih banyak menghimpun informasi saja hari ini, Kami menerima aspirasi menghimpun informasi yang seutuhnya mungkin terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan sehingga sampai ada dinamika-dinamika tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa Komisi C akan segera melakukan klarifikasi kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tidak menutup kemungkinan untuk mengadakan rapat koordinasi lintas OPD.

Pihaknya juga akan menelusuri sejauh mana proses perizinan yang telah ditempuh oleh pengembang.

“Maka ke depan kita juga akan mengonfirmasi, termasuk mungkin juga kita mengusulkan untuk mengadakan rakor lintas OPD. Kita ingin mengetahui, mengecek dan mengonfirmasi tentang sejauh mana proses-proses perizinan yang sudah berjalan,” jelas Anas.

Disinggung mengenai permintaan pembentukan TPF, Anas belum memberikan jawaban pasti, namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh informasi yang diterima, termasuk dugaan praktik tidak transparan dan gratifikasi.

Sebelumnya, WARPEL juga telah berinisiatif mengirimkan surat kepada sejumlah dinas terkait sejak 21 April 2025, termasuk Dinas Perizinan (KER, PMPTSP), DLH, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga
Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 06:36 WIB

Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 16:23 WIB

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar: Kami Siap Kawal Program RPJMD Hingga 2029

Rabu, 24 September 2025 - 19:56 WIB

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Minggu, 21 September 2025 - 11:16 WIB

Dihadiri Kapolda Jatim, Kabupaten Malang Luncurkan Logo Hari Jadi ke-1265 dan Resmikan Malang Tourism Gateway

Senin, 15 September 2025 - 18:35 WIB

Pemkab Malang Luncurkan Wisata Off-Road Mulai 20 September, Dorong UMKM dan Komunitas Petualangan

Kamis, 11 September 2025 - 14:02 WIB

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud

Kamis, 11 September 2025 - 10:46 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah

Rabu, 10 September 2025 - 12:43 WIB

Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat memberikan keterangan pada awak media perihal pelantikan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Yang baru

Kabupaten Malang

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Rabu, 24 Sep 2025 - 19:56 WIB