Menolak Jadi Tumbal Investasi 900 Miliar, Blimbing Kembali Membara

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Warga RW 10 Kelurahan Blimbing, Kota Malang, menolak keras rencana pembangunan hotel dan apartemen oleh pengembang Tanrise. Penolakan ini bukan karena anti-pembangunan, melainkan karena proses perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dinilai tidak melibatkan partisipasi warga sejak awal.

Dalam pertemuan yang digelar Balai RW, tak satupun perangkat RW 10 yang hadir dan menjadi tanda tanya besar warga yang merasa ditumbalkan. Dalam diskusi tersebut hanya ada perwakilan warga yang tergabung dalam Warpel (Warga Peduli Lingkungan) dan puluhan mahasiswa dari Lembaga Yustisi Mahasiswa Islam (LYMI) FH UB dan Formah Hukum Peduli Keadilan FH UB, serta Lembaga Pers UB.

Yusuf yang merupakan ahli konstruksi, memaparkan secara rinci potensi dampak negatif yang akan timbul dari proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa dampak pembangunan terbagi menjadi tiga fase: pra-pembangunan, saat pembangunan, dan pasca-pembangunan.

Menurutnya, pemerintah harus mencari solusi yang lebih bijak bagi semua pihak sehingga hak-hak warga terdampak terjamin dan terlindungi baik sebelum, saat dan sesudah pembangunan 2 Apartemen dan Hotel tersebut.

Pemaparan tersebut didukung oleh Centya, yang menyoroti prinsip Warpel untuk tidak anti-investasi, asalkan pembangunan dilakukan sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak-hak warga terdampak.

Ia juga mendesak agar tidak ada intimidasi dan menuntut kehadiran Pemerintah Kota Malang dalam menjamin hak-hak warga secara hukum.

“Jangan hanya fokus dapatkan nilai investasi Rp 900 miliar, tetapi abai dan atau jadikan warga sebagai tumbal investasi,” tegas Centya pada pada Selasa (26/8/2025).

Gerakan penolakan Warpel ini semakin solid dengan dukungan dari berbagai pihak baik dari civitas akademika maupun dari mahasiswa, termasuk dari Lembaga Yustisi Mahasiswa Islam (LYMI) FH UB dan Formah Hukum Peduli Keadilan FH UB, serta Lembaga Pers UB.

Baca Juga :  Susun Program dan Stratag Tim Pemenangan, PDI Perjuangan Kota Malang Bentuk Tim 9

Dalam diskusi tersebut, Mereka berencana mengajukan gugatan class action untuk mendampingi perjuangan warga terdampak.

Selain itu Warpel sebelumnya juga telah melayangkan surat pengaduan ke berbagai lembaga tinggi negara seperti Ombudsman RI, Komnas HAM RI, LPSK RI, Kejagung RI, BPK RI, Kejati, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Respons dari lembaga-lembaga tersebut telah diterima dan menjadi bekal bagi perjuangan kami,” ungkap Centya.

Salah satu warga lain juga menyatakan jika warga bukan anti-pembangunan, tapi mereka menolak pembangunan yang tidak transparan dan berpotensi merugikan.

“Warga menuntut jaminan dan kepastian hukum serta mendesak Pemerintah Kota Malang untuk melindungi hak-hak mereka,” pungkasnya.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB