Menolak Jadi Tumbal Investasi 900 Miliar, Blimbing Kembali Membara

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Warga RW 10 Kelurahan Blimbing, Kota Malang, menolak keras rencana pembangunan hotel dan apartemen oleh pengembang Tanrise. Penolakan ini bukan karena anti-pembangunan, melainkan karena proses perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dinilai tidak melibatkan partisipasi warga sejak awal.

Dalam pertemuan yang digelar Balai RW, tak satupun perangkat RW 10 yang hadir dan menjadi tanda tanya besar warga yang merasa ditumbalkan. Dalam diskusi tersebut hanya ada perwakilan warga yang tergabung dalam Warpel (Warga Peduli Lingkungan) dan puluhan mahasiswa dari Lembaga Yustisi Mahasiswa Islam (LYMI) FH UB dan Formah Hukum Peduli Keadilan FH UB, serta Lembaga Pers UB.

Yusuf yang merupakan ahli konstruksi, memaparkan secara rinci potensi dampak negatif yang akan timbul dari proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa dampak pembangunan terbagi menjadi tiga fase: pra-pembangunan, saat pembangunan, dan pasca-pembangunan.

Menurutnya, pemerintah harus mencari solusi yang lebih bijak bagi semua pihak sehingga hak-hak warga terdampak terjamin dan terlindungi baik sebelum, saat dan sesudah pembangunan 2 Apartemen dan Hotel tersebut.

Pemaparan tersebut didukung oleh Centya, yang menyoroti prinsip Warpel untuk tidak anti-investasi, asalkan pembangunan dilakukan sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak-hak warga terdampak.

Ia juga mendesak agar tidak ada intimidasi dan menuntut kehadiran Pemerintah Kota Malang dalam menjamin hak-hak warga secara hukum.

“Jangan hanya fokus dapatkan nilai investasi Rp 900 miliar, tetapi abai dan atau jadikan warga sebagai tumbal investasi,” tegas Centya pada pada Selasa (26/8/2025).

Gerakan penolakan Warpel ini semakin solid dengan dukungan dari berbagai pihak baik dari civitas akademika maupun dari mahasiswa, termasuk dari Lembaga Yustisi Mahasiswa Islam (LYMI) FH UB dan Formah Hukum Peduli Keadilan FH UB, serta Lembaga Pers UB.

Baca Juga :  Akademisi Malang Serukan Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum dalam Pembahasan RKUHAP

Dalam diskusi tersebut, Mereka berencana mengajukan gugatan class action untuk mendampingi perjuangan warga terdampak.

Selain itu Warpel sebelumnya juga telah melayangkan surat pengaduan ke berbagai lembaga tinggi negara seperti Ombudsman RI, Komnas HAM RI, LPSK RI, Kejagung RI, BPK RI, Kejati, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Respons dari lembaga-lembaga tersebut telah diterima dan menjadi bekal bagi perjuangan kami,” ungkap Centya.

Salah satu warga lain juga menyatakan jika warga bukan anti-pembangunan, tapi mereka menolak pembangunan yang tidak transparan dan berpotensi merugikan.

“Warga menuntut jaminan dan kepastian hukum serta mendesak Pemerintah Kota Malang untuk melindungi hak-hak mereka,” pungkasnya.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru