MCC Berharap Polda Jatim Segera Tindak Lanjuti Kasus Laporan Tindak Pidana Pemilu di Malang

- Redaksi

Senin, 17 Juni 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Koordinator MCC Malang,Safril M

Foto : Koordinator MCC Malang,Safril M

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Malang Critical Center (MCC) mempertanyakan kinerja Polda Jatim terkait pelaporan dugaan tindak Pemilu 2024 yang dilakukan mantan petinggi KPU Kabupaten Malang ke Polda Jatim yang hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Koordinator MCC Malang,Safril M menyampaikan adanya pemufakatan jahat yang dilakukan oleh mantan petinggi KPU Kabupaten Malang merupakan kejahatan demokrasi dan masuk dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Politik

Namun menurutnya tindak pidana kejahatan demokrasi ini telah dilaporkan pada Polda jatim. Dan saat ini tengah ditangani telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim, hal ini diungkap langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto usai dikonfirmasi media Poskota Jatim.

“Pelaporan yang telah dilayangkan ke Polda atas dugaan main mata antara mantan petinggi KPU dengan beberapa Caleg, bukan lagi pelanggaran Pileg ataupun pelanggaran pemilu tetapi sudah masuk dugaan tindak pidana korupsi politik dan gratifikasi” Ujar pria yang akrab di sapa Caping, Sabtu (16/6/2024)

Ia menambahkan berdasarkan informasi yang diterima dan keterangan beberapa pihak,membaca pemberitaan atas pelaporan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana Korupsi Politik karena telah melibatkan penyelenggara negara dan pejabat publik.

“Kalau mendengar keterangan beberapa pihak, itu sudah memenuhi unsur tindak pidana Korupsi Politik karena ada jual beli pengaruh karena jabatan, dan ada dugaan penerimaan uang sekaligus. Tentunya adanya pemberian serta ada perencanaan sebagai wujud niat, ini sudah terpenuhinya unsur nepotisme” ungkapnya.

Caping menegaskan bahwa kasus ini harusnya bisa langsung ditindak lanjuti oleh Polda dengan gelar perkara sehingga ada peningkatan kasus yang semula Lidik menjadi Sidik. Dan bisa dimungkinkan KPK untuk ikut turun tangan.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus saat dikonfirmasi pendoposatu.id melalui pesan watshapp terkait perkembangan kasus ini hingga saat ini belum ada jawaban.

Baca Juga :  Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:11 WIB

Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:10 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:27 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Senin, 7 Juli 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pelopor Kalpataru: Petani Manggis Jaga Amanat Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB