PENDOPOSATU.ID, Malang – Pemecatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo pada April lalu, memunculkan kecurigaan terhardap buruknya pengelolaan Program Universal Health Coverage (UHC).
Kecurigaan pengelolaan UHC ini disampaikan langsung oleh, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Mereka menuntut KPK segera tangkap dan adili Bupati Malang H.M. Sanusi yang dinilai gagal dalam mengatur keuangan daerah pada Program UHC, Senin, (10/06/2024).
GRIB juga merilis, bahwa pada Agustus 2023 lalu, sempat terjadi penonaktifan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS PBID yang merupakan bagian dari Program UHC.
“Bupati telah melakukan penipuan dengan program UHC yang secara nyata tidak terealisasi. Pemecatan Kandinkes sudah jadi bukti berarti memang tidak beres sejak awal pengelolaannya”, Jelas Ketua GRIB Jaya, Damanhury Jab.
Kekesalan ormas terhadap Bupati Sanusi tersebut, memicu mereka melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati untuk mempertanyakan dugaan kerugian negara.
Tidak sampai disitu, aksi demo tersebut berlangsung panjang. Usai menyambangi Kantor Bupati, Puluhan Masa juga menggruduk kantor DPRD untuk menyampaikan tuntutan serupa, kemudian GRIB jaya juga melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Dalam aksi demo itu, Ormas GRIB Jaya menyampaikan bahwa hutang Pemkab Malang kepada BPJS, mencerminkan kegagalan pengelolaan anggaran daerah, lalu meminta Kejaksaan Negeri Kepanjen segera memanggil dan memeriksa Bupati.
“Kalau memang tidak mampu, jangan mengklaim siap mengcover, seharusnya dipastikan dulu kesangupan keuangannya, jangan hanya mengejar penghargaan UHC tapi tidak mempertimbangkan aspek lainnya, akhirnya hutang juga ke BPJS” Ujar Jab.
Menanggapi permasalahan UHC, Pj. Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah berdalih bahwa tidak ada penghentian atau pembatalan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS PBID, hanya saja diberhentikan sementara lantaran penyesuaian data di lapangan.
“Sampai sekarang programnya jalan, memang sempat dihentikan sementara karena perlu ada pembenahan atau penyesuaian data” jelas Nurman
Alih-alih menjelaskan perbaikan data, Pj. Nurman justru menyalahkan Dinas Kesehatan sebagai pihak yang harus bertangung jawab terhadap data pasien BPJS.
“Otomatis leading sektor yang harus bertanggun jawab terkait data, siapa yang ada di dinas kesehatan, Tau sendiri kan mas?, Sehingga Bupati pada waktu itu dengan kekuasaanya menghentikan sementara untuk dibenahi kembali datanya” Ungkap Nurman melalui Sambungan Telpon.
Penulis : Redaksi