Marak Aksi Protes UHC, Pj. Sekdakab Malang Salahkan Kadinkes

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pj. Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah

Foto : Pj. Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah

PENDOPOSATU.ID, Malang – Pemecatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo pada April lalu, memunculkan kecurigaan terhardap buruknya pengelolaan Program Universal Health Coverage (UHC).

Kecurigaan pengelolaan UHC ini disampaikan langsung oleh, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Mereka menuntut KPK segera tangkap dan adili Bupati Malang H.M. Sanusi yang dinilai gagal dalam mengatur keuangan daerah pada Program UHC, Senin, (10/06/2024).

GRIB juga merilis, bahwa pada Agustus 2023 lalu, sempat terjadi penonaktifan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS PBID yang merupakan bagian dari Program UHC.

“Bupati telah melakukan penipuan dengan program UHC yang secara nyata tidak terealisasi. Pemecatan Kandinkes sudah jadi bukti berarti memang tidak beres sejak awal pengelolaannya”, Jelas Ketua GRIB Jaya, Damanhury Jab.

Kekesalan ormas terhadap Bupati Sanusi tersebut, memicu mereka melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati untuk mempertanyakan dugaan kerugian negara.

Tidak sampai disitu, aksi demo tersebut berlangsung panjang. Usai menyambangi Kantor Bupati, Puluhan Masa juga menggruduk kantor DPRD untuk menyampaikan tuntutan serupa, kemudian GRIB jaya juga melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Dalam aksi demo itu, Ormas GRIB Jaya menyampaikan bahwa hutang Pemkab Malang kepada BPJS, mencerminkan kegagalan pengelolaan anggaran daerah, lalu meminta Kejaksaan Negeri Kepanjen segera memanggil dan memeriksa Bupati.

“Kalau memang tidak mampu, jangan mengklaim siap mengcover, seharusnya dipastikan dulu kesangupan keuangannya, jangan hanya mengejar penghargaan UHC tapi tidak mempertimbangkan aspek lainnya, akhirnya hutang juga ke BPJS” Ujar Jab.

Menanggapi permasalahan UHC, Pj. Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah berdalih bahwa tidak ada penghentian atau pembatalan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS PBID, hanya saja diberhentikan sementara lantaran penyesuaian data di lapangan.

Baca Juga :  KPU Kota Malang Rilis Perkembangan Pengelolaan Logistik di Pilkada 2024

“Sampai sekarang programnya jalan, memang sempat dihentikan sementara karena perlu ada pembenahan atau penyesuaian data” jelas Nurman

Alih-alih menjelaskan perbaikan data, Pj. Nurman justru menyalahkan Dinas Kesehatan sebagai pihak yang harus bertangung jawab terhadap data pasien BPJS.

“Otomatis leading sektor yang harus bertanggun jawab terkait data, siapa yang ada di dinas kesehatan, Tau sendiri kan mas?, Sehingga Bupati pada waktu itu dengan kekuasaanya menghentikan sementara untuk dibenahi kembali datanya” Ungkap Nurman melalui Sambungan Telpon.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

NasDem Kabupaten Malang Siap Kawal Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Bersama Bupati Sanusi
Pemkab Malang Luncurkan Layanan Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Program Bersih Indonesia
Upacara Sakral di Ketinggian Semeru: Pancasila Berkumandang di Pelataran Candi
Haul Ke-6, Wabup Malang Ajak Alumni Teruskan Perjuangan Pendidikan KH Tolchah Hasan
Jawa Timur Ukir Sejarah: King’s College London Buka Kampus di KEK Singhasari!
Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif
DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih
PKB Gebrakan B2SA di Bocek, Ibu PKK dan KWT Berdaya Lewat Olahan Pangan Lokal

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru