Ketua Umum PDIP Keluarkan Instruksi, Kepada Kepala Daerah Diharap Menunda Perjalanan ke Retret di Magelang

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi mendesak kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari partai PDI Perjuangan.

Hal itu dituangkan dalam sebuah surat yang kini banyak tersebar di media sosial. Surat itu berisi arahan dalam menyikapi perkembangan politik nasional, terutama terkait proses hukum yang tengah dihadapi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi tersebut juga berkaitan dengan agenda retret partai yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang.

Dalam surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada seluruh pejabat daerah dari PDI Perjuangan.

Ketua umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri meminta agar perjalanan menuju kegiatan tersebut ditunda hingga ada arahan lebih lanjut.

“Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah diharapkan menunda keberangkatan mereka menuju retret di Magelang yang dijadwalkan pada 21 – 28 Februari 2025” ujar Megawati dalam pernyataannya, Kamis, 20 Februari 2025.

“Jika sudah dalam perjalanan, segera hentikan dan menunggu instruksi lebih lanjut dari partai,” tambahnya

Lebih lanjut, Megawati menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan dari seluruh kepala daerah dan wakilnya dalam menghadapi situasi politik yang berkembang.

Ia meminta mereka untuk tetap aktif berkomunikasi serta siap menjalankan arahan berikutnya dari pimpinan partai.

Berikut isi instruksi DPP PDI Perjuangan dan arahan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025.

2. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

Baca Juga :  Pilpres 2024, Joko Widodo Sebut Presiden Boleh Berkampanye

3. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Golkar Singosari Konsolidasi Total, Sudarman Tegaskan Kerja Politik Bukan Lima Tahunan
Gelar Bukber, DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Terus Kawal Isu-isu Krusial
Aspirasi Warga Terwujud: Jalan Menuju Punden Sumberkunci Dipaving “Gerindra Care”
Kompak, Pemuda Lintas Agama Malang Raya Deklarasikan “Tegakkan Netralitas Pilkada 2024 Untuk Pemilu Damai dan Berintegritas” 
Ini Kata Calon Bupati Malang H.M Sanusi Saat Mendapatkan Nomor Urut 1 Pada Pilkada 2024 
M Anton Lolos Vermin, Ketua DPRD Kota Malang Minta KPU Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Polling Calon Bupati Malang 2024
Polling Calon Walikota Malang 2024

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:17 WIB

H+3 Lebaran, Arus Tol Malang Naik Signifikan, Polisi Perketat Jalur Wisata

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:23 WIB

Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Berita Terbaru

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi

Kabupaten Malang

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 22:08 WIB