Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang Kecam Kelalaian Pejabat BPHTB yang Berpotensi Hilangkan Pendapatan Daerah

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Organisasi Masyarakat DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang menyatakan rasa kekecewaannya atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,2 miliar akibat kesalahan pengenaan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) pada BPHTB untuk 493 wajib pajak secara berulang.

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menegaskan bahwa kelalaian ini, selain melanggar prinsip dasar pengelolaan pajak, juga dapat melanggar Pasal 421 KUHP terkait tindakan pejabat yang merugikan negara.

Ia mengingatkan bahwa PAD sebesar Rp 1,2 miliar tersebut seharusnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Malang.

“Kesalahan dalam pengelolaan pajak ini mengancam kepercayaan publik terhadap pemerintah serta efektivitas pendanaan layanan publik dan infrastruktur di daerah” kata Damanhury Jab, melalui pesan watshapp Jumat (8/11/2024)

GRIB JAYA Kabupaten Malang sangat mengecam keras kelalaian dari pejabat BPHTB yang mengakibatkan pengenaan NPOPTKP berulang kali pada wajib pajak yang sama.

“Jika tidak segera ditangani, PAD Kabupaten Malang akan terus terancam. Pemerintah Daerah harus segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan tidak ada kerugian lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar Bapenda Kabupaten Malang memberikan transparansi terkait aturan pengenaan BPHTB untuk objek warisan guna mencegah potensi kerugian dan menjaga kredibilitas pemerintah.

GRIB JAYA Kabupaten Malang berkomitmen mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh dan mengambil tindakan tegas atas segala bentuk kelalaian yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam dan siap mendukung penuh pengusutan kasus ini demi menjaga hak masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Damanhury.

Baca Juga :  Polres Malang Amankan Mantan Kades Wadung Pakisaji Yang Diduga Terlibat Korupsi ADD

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:11 WIB

Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:10 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:27 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Senin, 7 Juli 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pelopor Kalpataru: Petani Manggis Jaga Amanat Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB