Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Sampaikan Kinerja Periode Tahun Januari – Nopember 2023

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPISATU.id, Kota Malang – Kantor Imigrasi kelas I TPI Malang menyampaikan hasil capaian kerja periode Januari – Nopember 2023 menjelang akhir tahun 2023 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada Rabu (20/12/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priyo Kartika Perdhana memaparkan jumlah penerbitan paspor sebanyak 62.164, dan penerbitan ijin tinggal sebanyak 2.393.

“Dan total perolehan PNBP pada kantor Imigrasi Malang di tahun 2023 sebesar Rp. 42.341.126.536. Perolehan ini telah melampaui target yaitu surplus sebesar 172.15 persen (target PNBP RP. 15.549.500.000)” papar Galih.

Selain itu, Galih juga mengatakan tentang jumlah penolakan permohonan paspor sebanyak 543. Penolakan tersebut dikarenakan faktor duplikasi.

“Kasus yang banyak terjadi, karena pemohon sebenarnya punya paspor. Namun karena terselip dan malas mencari, mereka memilih membuat baru. Dan untung sistem data yang kami miliki sangat baik, sehingga begitu tercatat dan paspor masih berlaku, maka orang tersebut tidak bisa meneruskan permohonannya” terangnya

Sedangkan untuk pemberian ijin tinggal bagi WNA selama tahun 2023 telah dilakukan sebanyak 2.393 ijin tinggal yang terdiri dari pemberian ijin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 469, Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) 1.016, Ijin Tinggal Tetap (ITAP) 48.

“ITAS paling banyak diterbitkan untuk pendidikan, penyatuan keluarga dan TKA bidang perindustrian, sedangkan untuk ITAP didominasi oleh penyatuan keluarga” jelas Galih.

Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Malang juga mencatat telah melakukan biaya beban (Overstay) kepada 35 WNA serta melakukan deportasi kepada 25 WNA.

“Dari 25 WNA yang kami deportasi, 17 diantaranya karena Overstay. 2 WNA dideportasi karena eks napi (narkoba) dan 4 karena diduga melakukan pelanggaran pasal 75 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian” terangnya

Baca Juga :  Aspirasi Warga Terwujud: Jalan Menuju Punden Sumberkunci Dipaving "Gerindra Care"

Galih juga menjelaskan, dalam peningkatan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Malang terus berinovasi dengan layanan jemput bola baik WNI maupun WNA.

“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga mendapatkan hibah lahan seluas 6.390 m di kawasan Islamic Center Kota Malang. Dan juga hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Malang seluas 1.541.50 m di Kepanjen yang akan dimanfaatkan sebagai Unit Kerja Kantor di Kabupaten Malang” ungkapnya.

Dalam hal pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Malang turut berperan dengan melakukan rapat koordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, BP2MI.

Dalam acara Membangun Sinergitas Komunikasi Kehumasan Bersama Media
Sebagai Upaya Peningkatan Branding Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga memberikan Award kepada media melalui Imigrasi Malang Media Award (IMMA). (Dung)

Penulis : Dudung

Editor : Santoso

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

DLH Kabupaten Malang Akhirnya Angkat Bicara, Ada Apa dengan TPS3R Mulyoagung?
Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga
Gebrakan Perdana Bupati Rusdi Sutejo: Rombak Besar-besaran Birokrasi Pasuruan, 136 Pejabat Dilantik!
Eksklusif! Pengalaman Mudik ke Luar Angkasa Ternyata Ada di Planet Dampit!
HUT ke-111 Kota Malang: Di Tengah Kebanggaan Arema, Puguh Pamungkas Soroti Tantangan Kota
Abah Satar Turun Gunung, Sampaikan Program Kerakyatan dan Santuni Kaum Dhuafa
Bukan Sekadar Reses Biasa! Aris Waskita Bakar Semangat Warga Dengan Solusi Kongkret
Reses DPRD Malang Temukan Masalah Kesejahteraan Guru PAUD dan Data DTKS Tak Akurat

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:55 WIB

Peduli Terhadap Korban Asusila, Komnas PPA Jawa Timur Datangi DPRD Gelar Audiensi

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:01 WIB

Selama 7 Hari Operasi Patuh Semeru 2025 Jumlah Pelanggaran Menurun Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah

Senin, 21 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pelaku Pembunuhan di Purwosari Ditangkap, Motif: Sakit Hati Dilecehkan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:07 WIB

Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:20 WIB

Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:38 WIB

Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD

Berita Terbaru