Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Naik ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 21 Desember 2024 lalu, di Dusun Jopati, Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan masuk tahap penyidikan. Jumat (25/4/2025).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, SH, kepada awak media saat ditemui di kantornya.

“Untuk posisi kasus sekarang sudah naik sidik,” ujar Joko Suseno.

Joko menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Joko dalam keterangannya juga menjelaskan bahwa penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya yang berstatus sebagai terduga maupun saksi pada pekan depan.

“Selanjutnya, untuk penyidik akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap lima orang terduga atau saksi minggu depan,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan lima terduga, Polres Pasuruan berencana segera gelar perkara

“Untuk estimasi, setelah memeriksa lima orang terduga atau saksi, akan kita lakukan gelar perkara,” ucapnya.

Gelar perkara ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang sempat menggegerkan warga Jopati tersebut.

Joko juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Untuk SP2HP sudah kami kirimkan rutin setiap bulannya,” tutupnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (dul)

Baca Juga :  Miris! Hanya Gara-gara Ini, Nyawa Melayang di Tangan Tetangganya Sendiri

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi Bendomungal Bangil, Anggaran Rp9 Miliar Ubah Lingkungan Jadi Sehat dan Produktif
Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pasca Pengerusakan Makam di Winongan
HUT TNI ke – 80 Panglima TNI Buka Kejurnas Motocross 2025 di Sirkuit Airlangga Gempol Pasuruan 
Warga Oro-Oro Ombo Wetan Sambut Gembira Program Pengeboran Air dari Dana Desa
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Ke 1096

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB