PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 21 Desember 2024 lalu, di Dusun Jopati, Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan masuk tahap penyidikan. Jumat (25/4/2025).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, SH, kepada awak media saat ditemui di kantornya.
“Untuk posisi kasus sekarang sudah naik sidik,” ujar Joko Suseno.
Joko menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Joko dalam keterangannya juga menjelaskan bahwa penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya yang berstatus sebagai terduga maupun saksi pada pekan depan.
“Selanjutnya, untuk penyidik akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap lima orang terduga atau saksi minggu depan,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan lima terduga, Polres Pasuruan berencana segera gelar perkara
“Untuk estimasi, setelah memeriksa lima orang terduga atau saksi, akan kita lakukan gelar perkara,” ucapnya.
Gelar perkara ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang sempat menggegerkan warga Jopati tersebut.
Joko juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.
“Untuk SP2HP sudah kami kirimkan rutin setiap bulannya,” tutupnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus