Awas Kades dan Camat Tak Netral, Paslon GUS Bentuk Tim Pantau di Seluruh Kabupaten Malang

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan HS - dokter Umar Usman (GUS)

Foto : Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan HS - dokter Umar Usman (GUS)

PENDOPOSATU.ID, KABUPATEN MALANG – Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, dan Perangkat Desa harus menjaga netralitasnya dalam Pilkada di Kabupaten Malang tahun 2024.

Bahkan ketika ASN, Kepala Desa dan perangkat desa menunjukkan sikap atau tindakan saja, itu sudah termasuk dugaan tindakan pelanggaran Netralitas karena sudah jelas diatur dalam Undang-Undang untuk menjaga netralitas

Untuk menjaga netralitas itu, Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan HS – dokter Umar Usman (GUS) membentuk tim khusus untuk memantau gerak-gerik kepala desa atau camat di Kabupaten Malang.

Juru Bicara Tim Pemenangan GUS, Ony Risdian menyampaikan, Tim khusus ini ada di tiap 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang. Setiap tim yang terdiri 20 relawan itu memiliki tugas untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa atau camat kepada Tim Pemenangan GUS selama berjalannya masa kampanye Pilkada Kabupaten Malang.

“Jika terdapat bukti yang cukup kuat terkait indikasi pelanggaran yang di temukan tim pemantau, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Pemenangan GUS melalui Tim Kuasa Hukum untuk dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang” jelas Ony, Sabtu (05/10/2024)

Menurut Ony, pembentukan tim ini merupakan bagian dari tindaklanjut dari tim Pemenangan GUS, karena selama masih banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa bahkan camat yang memihak kepada calon tertentu di Pilkada Kabupaten Malang.

“Kita berharap dengan adanya tim khusus ini dapat menjadi pengingat bagi kepala desa dan camat untuk tidak berpihak pada calon tertentu. Selain itu, tim khusus tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu untuk memberikan pengawasan yang maksimal dalam tahapan Pilkada kali ini” harapnya

Lebih jauh, Ony membeberkan, dibentuknya tim pantau oleh Tim Pemenangan GUS bukanlah tanpa sebab. Pembentukan tim itu juga merupakan tindaklanjut dari laporan Tim Kuasa Hukum GUS di Bawaslu Kabupaten Malang beberapa waktu lalu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah kepala desa.

Baca Juga :  Siswa Siswi SMPN 1 Turen Malang Ikut Sosialisasi SSK

“Ini juga merupakan tindaklanjut dari laporan Tim Kuasa Hukum di Bawaslu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan empat kepala desa, yang terang-terangan mendukung Paslon nomor urut 1,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

Sejauh ini, Ony bilang, tim pantau sudah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan salah satu camat. Namun, Ony belum bisa menyebutkan nama camat yang dimaksud melakukan pelanggaran.

“Untuk nama dan tempat dinas camat yang dimaksud belum bisa kami buka sekarang. Yang jelas ada. Nanti saja itu waktu Tim Kuasa Hukum membuat laporan ke Bawaslu. Jadi ada dugaan, camat itu ikut mendistribusikan APK (alat peraga kampanye, red) Paslon nomor urut 1 ke sejumlah kepala desa,” pungkasnya.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Akses Jalan ke Bandara Abdulrahman Saleh Diperkuat, Rehabilitasi Jalan Asrikaton Rampung 100 Persen
NasDem Kabupaten Malang Siap Kawal Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Bersama Bupati Sanusi
Pemkab Malang Luncurkan Layanan Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Program Bersih Indonesia
Upacara Sakral di Ketinggian Semeru: Pancasila Berkumandang di Pelataran Candi
Haul Ke-6, Wabup Malang Ajak Alumni Teruskan Perjuangan Pendidikan KH Tolchah Hasan
Jawa Timur Ukir Sejarah: King’s College London Buka Kampus di KEK Singhasari!
Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif
DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru