Jokowi Klarifikasi Perihal Ucapan Presiden Boleh berkampanye

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption. Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers perihal pernyataan Presiden boleh berkampanye. (Sumber foto Setpres)

Caption. Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers perihal pernyataan Presiden boleh berkampanye. (Sumber foto Setpres)

 

PENDOPOSATU.id MALANG – Setelah menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam di semua kalangan, Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi perihal pernyataannya tentang pejabat Negara boleh berkampanye.

Menurut Presiden Jokowi, bahwa pernyataan tersebut karena adanya pertanyaan dari awak media mengenai Menteri boleh kampanye atau tidak, sesuai ketentuan Perundang Undangan yang berlaku.

“Karena pertanyaan dari wartawan mengenai Menteri boleh berkampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari UU. Saya tunjukkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah jelas mengatakan sudah jelas, di Pasal 299 bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye,” tegas Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jum’at (26/01/2024).

Presiden Jokowi melanjutkan, di Pasal 281 dijelaskan bahwa kampanye Pemilu yang mengikut-sertakan Presiden dan Wakil Presiden harus sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seperti tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan Negara,” kata Presiden Jokowi.

Presiden memastikan apa yang menjadi pernyataannya sudah jelas dan sesuai ketentuan UU Pemilu.

“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik kemana mana, jangan diinterpretasikan kemana mana, saya hanya menyampaikan ketuntuan aturan Perundang-undangan karena di tanya,” jelas Presiden.

Sebelumnya, saat berada di Pangkalan Udara TNI-AU Halim Perdanakusuma Jakarta (24/01), Presiden Joko Widodo saat ditanya wartawan menyampaikan bahwa semua mempunyai hak sama, mulai Presiden dan Menteri juga mempunyai yang sama, hak politik, tapi yang terpenting saat berkampanye tidak boleh membawa fasilitas negara. (Setpres)

 

Baca Juga :  Mahasiswa IPB Hilang di Pulau Sempu, Polres Malang Terus Lakukan Pencarian

Penulis : soeseno

Editor : santoso

Sumber Berita : Setpres

Berita Terkait

Golkar Singosari Konsolidasi Total, Sudarman Tegaskan Kerja Politik Bukan Lima Tahunan
Gelar Bukber, DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Terus Kawal Isu-isu Krusial
Aspirasi Warga Terwujud: Jalan Menuju Punden Sumberkunci Dipaving “Gerindra Care”
Ketua Umum PDIP Keluarkan Instruksi, Kepada Kepala Daerah Diharap Menunda Perjalanan ke Retret di Magelang
Kompak, Pemuda Lintas Agama Malang Raya Deklarasikan “Tegakkan Netralitas Pilkada 2024 Untuk Pemilu Damai dan Berintegritas” 
Ini Kata Calon Bupati Malang H.M Sanusi Saat Mendapatkan Nomor Urut 1 Pada Pilkada 2024 
M Anton Lolos Vermin, Ketua DPRD Kota Malang Minta KPU Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Polling Calon Bupati Malang 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:23 WIB

Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Berita Terbaru

Ket foto. Tim gabungan dan BPBD kabupaten Malang saat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga

Kabupaten Malang

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 20:08 WIB

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi

Kabupaten Malang

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 22:08 WIB