Jelang Nataru, Polres Malang Cek Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum

- Redaksi

Minggu, 24 Desember 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengemudi angkutan umum di TerminalTalangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang saat dilakukan tes urine oleh petugas

Sejumlah pengemudi angkutan umum di TerminalTalangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang saat dilakukan tes urine oleh petugas

PENDOPOSATU.id, Malang – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan tes urin mendadak kepada sejumlah pengemudi angkutan umum di Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/12/2023). Upaya ini diambil sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang, terutama menjelang perayaan Natal 2023.

Kegiatan pengecekan urin ini dipimpin oleh gabungan personel Satlantas, Satresnarkoba, dan Kedokteran Kepolisian Polres Malang. Sasaran tes urine adalah pengemudi angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut.

AKP Adis Dani Garta, Kasat Lantas Polres Malang, menyatakan bahwa tes urine secara mendadak dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

“Kami melakukan pengecekan kesehatan dan tes urine para pengemudi kendaraan bermotor, khususnya pengemudi angkutan umum termasuk kendaraan ekspedisi,” ujarnya di Kepanjen.

Lebih lanjut, Kasatlantas menambahkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan Unit Kesehatan Polres Malang. Selain tes urine, pengemudi angkutan umum juga diperiksa kesehatannya, termasuk tekanan darah. Personel Polres Malang juga melakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum yang melintas, terutama yang mengarah ke Kabupaten Blitar, mengingat peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat menjelang libur nasional.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, tidak ditemukan pengemudi yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang maupun alkohol.

“Pengecekan ini akan dilakukan secara berkala dan acak sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa selain tes urine, pada masa libur akhir tahun juga diberlakukan pembatasan kendaraan berukuran besar. Meski demikian, kendaraan besar yang mengangkut bahan kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar, tetap diperbolehkan beroperasi.

Menyikapi prediksi Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Ipda Adnan mengatakan bahwa potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143,65 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Semarakkan Ramadan 1446 H, RS Dr Iskak Tulungagung Gelar Lomba Lagu Religi

“Pada masa libur Nataru 2024, akan dilakukan pembatasan kegiatan operasional dari kendaraan-kendaraan besar, memberikan ruang gerak lebih terhadap kendaraan pribadi maupun umum,” tandasnya. (hms)

Penulis : Dudung

Editor : Santoso

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan 1446 H, RS Dr Iskak Tulungagung Gelar Lomba Lagu Religi
Pemprov Jatim Siapkan 25 Ribu Vaksin Guna Cegah Penyebaran PMK
Tinjau Puskesmas Toroh 1 Grobogan Jateng, Presiden Joko Widodo Pastikan Setiap Puskesmas Miliki Alat USG
Konser Gilga 2023 Di Dies Natalis STIKes Kepanjen Ke 15 
Bupati Malang Terima Penghargaan Dari Rekor Muri Indonesia Pemecahan Rekor Skrining Peserta Terbanyak
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation
Global Health Challenges: Examining the Impacts of Infectious Diseases

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:14 WIB

SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:02 WIB

Sorot Mata Publik, Praktik Pungutan Paguyuban Sekolah di Malang Kembali Disorot

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:49 WIB

Dukung Pendidikan, Axioo Indonesia Berikan Laptop ke Malang Autism Center

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Prof. H Bisri: Hafidz Al-Qur’an Layak Jadi Anggota Polri Berintegritas

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dekan Fakultas Hukum UMM : RUU KUHAP dan Restorative Justice: Mendesak untuk Segera Diselesaikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:50 WIB

Pemagaran 30,16 Km di Laut Tangerang, Ini Pandangan Dosen UMM

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:17 WIB

FISIP Universitas Brawijaya Gelar Konferensi Internasional Bertajuk “Digital Transaction in Asia VI”

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:46 WIB

Universitas Brawijaya Malang Kolaborasi Dengan i-SPES Kembangkan Sistem Magdas Untuk Pemantauan Perubahan Iklim

Berita Terbaru