Jaringan Narkoba di Prigen Terbongkar! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Dua pria asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan karena diduga mengedarkan sabu di pinggir jalan Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, pada Jumat siang (11/7/2025).

Mereka adalah KS (45), warga Desa Gambiran, dan DP (34), warga Jalan Garuda, Desa Prigen. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat ± 2,379 gram, satu HP Samsung, timbangan elektrik, topi rajut, bungkus plastik klip, dan satu sepeda motor Honda Vario.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan pengungkapan tersebut.

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Mereka mendapat keuntungan Rp150 ribu per gram dan bisa memakai sabu secara gratis,” terang AKBP Jazuli, Jumat (18/7/2025).

Kapolres Pasuruan, menambahkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengintaian sebelum mengamankan tersangka.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKBP Jazuli.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati. (dul)

Baca Juga :  Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi Bendomungal Bangil, Anggaran Rp9 Miliar Ubah Lingkungan Jadi Sehat dan Produktif
Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pasca Pengerusakan Makam di Winongan
HUT TNI ke – 80 Panglima TNI Buka Kejurnas Motocross 2025 di Sirkuit Airlangga Gempol Pasuruan 
Warga Oro-Oro Ombo Wetan Sambut Gembira Program Pengeboran Air dari Dana Desa
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Ke 1096

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB