PENDOPOSATU.ID, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di Kota Malang dalam beberapa hari terakhir. Imbauan ini disampaikan Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Wahyu menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, namun harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan yang berlaku.
“Bapak Presiden sudah menegaskan dalam berbagai rapat, baik dengan ketua partai politik, pimpinan MPR, DPR, hingga DPD, bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin. Tapi harus sesuai aturan dan tidak boleh ada provokasi,” jelas Wahyu.
Menurutnya, pemerintah bersama aparat keamanan telah melakukan deklarasi damai untuk menjaga kondusivitas Kota Malang. Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah diadu domba oleh isu-isu tak jelas yang dapat memicu kericuhan.
“Alhamdulillah, kemarin semua aksi bisa berjalan damai. Warga Kota Malang sadar bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai ada pihak luar yang memanfaatkan situasi untuk membuat kerusuhan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Malang akan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dengan melibatkan camat, lurah, dan masyarakat setempat.
“Semua pihak sudah kita minta untuk berkoordinasi. Kita ingin Kota Malang tetap aman, damai, dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” tambahnya.
Terkait aksi yang sempat membuat kegiatan belajar mengajar diliburkan, Wahyu memastikan aktivitas sekolah kini sudah kembali normal.
“Kemarin sekolah diliburkan karena ada permintaan dari orang tua yang khawatir. Hari ini semua sekolah sudah beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Wahyu berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang baik.
“Mari bersama-sama menjaga Kota Malang tetap aman dan damai. Doakan yang terbaik untuk kita semua,” pungkasnya.
Penulis : Yoen
Editor : Gus