PENDOPOSATU.ID, MALANG – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Malang pada Kamis (4/9/2025) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta dihadiri Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan evaluasi terhadap kebijakan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Sejumlah poin strategis menjadi sorotan, terutama terkait penyesuaian alokasi anggaran akibat kondisi fiskal dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam keterangannya menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 tidak terlepas dari dinamika ekonomi dan kebijakan fiskal nasional.
“Dana transfer dari pusat diprediksi mengalami penurunan, sehingga beberapa pos anggaran harus disesuaikan. Namun, penyesuaian ini tetap diarahkan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami setiap detail perubahan melalui pembahasan di komisi-komisi.
“Pendapat umum fraksi menjadi pintu masuk. Nanti di masing-masing komisi akan dikaji lebih detail, termasuk progres pendapatan daerah, sektor yang perlu digenjot, hingga sejauh mana realisasi pemungutan pajak dan retribusi tercapai. Dari situ kita bisa menilai apakah target bisa dicapai atau perlu strategi tambahan,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal dari rangkaian pembahasan perubahan APBD 2025. Selanjutnya, DPRD bersama Pemkot Malang akan melakukan rapat kerja untuk mendalami rincian program dan alokasi anggaran agar sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
Penulis : Yoen
Editor : Gus










