DPRD Malang Geram, Desak Disnaker Beri Sanksi Tegas hingga Ancam Tutup Amul Massage!

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Kasus penahanan ijazah karyawan dan penalti jutaan rupiah oleh Amul Massage Syariah akhirnya memantik kemarahan Publik dan DPRD Kota Malang. Komisi A mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk proaktif dan memberikan sanksi tegas. Tak tanggung-tanggung, ancaman penutupan usaha dilayangkan jika terbukti ada pelanggaran izin.

Kemarahan dewan muncul setelah mengetahui kasus ini bukan kali pertama terjadi, namun seakan tak pernah ada efek jera bagi pemilik usaha. Hal ini disampaikan usai Komisi A DPRD Kota Malang gelar rapat kerja bersama karyawan dan eks karyawan Amul Massage Syariah yang didampingi pengurus Gubuke Wong Ngalam (GWN) pada Rabu siang (26/06/2025).

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari PSI, Donny Victorius, usai rapat bersama karyawan dan mantan karyawan Amul Massage Syariah, menegaskan akan mendalami semua aspek legalitas perizinan, termasuk ketenagakerjaan, penggunaan alkes dan ketaatan pajaknya sebagai respons atas laporan yang masuk.

Pria yang notabene kader Pemuda Pancasila ini berharap agar setiap aturan pemerintah bisa ditaati dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi.

Anggota Komis A Donny Victorius, SE, SH, MH (kiri) dan H. Eko Hadi Purnomo, SH (kanan)

“Kalau seandainya itu kemudian di luar daripada konteks itu harus diperiksa, enggak bisa enggak itu,” tegasnya tanpa kompromi.

Donny juga mengatakan jika dalam waktu dekat DPRD Kota Malang akan segera dan secepatnya memanggil owner dan pihak-pihak terkait.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi A, H. Eko Hadi Purnomo jika saat ini prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Saya kira ini sangat mudah sekali apabila Disnaker dengan sunguh-sunguh menyelesaikan ini. Karena apa? Karena aturannya sudah jelas. Pengusaha tidak boleh menahan dokumen asli termasuk ijazah,” tegas Eko.

Eko bahkan secara terang-terangan mempertanyakan kinerja Disnaker yang terkesan diam, padahal kasus ini sudah viral hingga ke tingkat nasional.

Baca Juga :  Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Temukan Indikasi Adanya Dugaan Money Politics di Pilkada Kota Malang

“Disnaker harus proaktif apalagi setelah beritanya menasional, jangan sampai berita me-nasional Disnaker diam saja, ini yang tidak bagus,” ujarnya.

“Kita akan tegaskan kepada instansi itu, berikan sanksi yang tegas supaya masalah ini jangan lagi terulang,” serunya.

Sementara Wakil Ketua Komisi A, Lelly Thresiyawati, menjelaskan bahwa keluhan utama dari para karyawan adalah terkait penahanan ijazah, uang jaminan penalti, serta kewajiban pembayaran denda yang dinilai memberatkan.

Senada dengan Eko, Lelly juga menyebut penahanan ijazah yang dilakukan Amul Massage Syariah berulangkali sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Ditempat yang sama Anggota Komisi A, Anastasia Ida Soesanti, bahkan memberikan pernyataan tegas. Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan penahanan ijazah dan uang jaminan karyawan.

“Kalau awal ternyata perizinannya tidak ada, kita tutup dan selesaikan masalah penahanan ijazah dan jaminan 3 juta itu tidak boleh apapun alasannya!” kecam Ida.

Komisi A juga berencana memanggil pemilik Amul Massage Syariah dan dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Perizinan.

Jika ditemukan pelanggaran berat, terutama terkait perizinan, penggunaan alat kesehatan, dan pengelolaan limbah, dewan tidak akan ragu merekomendasikan penutupan usaha karena dianggap membahayakan masyarakat.

Saat ini, Komisi A mendesak Disnaker untuk segera bertindak. Mereka menegaskan bahwa aturan harus dilengkapi dengan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru