Disnaker Kota Malang Luruskan Isu Restui Penahanan Ijazah Oleh Amul Massage Syariah

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang angkat bicara terkait pemberitaan dugaan penahanan ijazah yang terjadi di Amul Massage Syariah. Melalui mediator industrialnya, Erik, Disnaker membantah memberikan restu terhadap praktik tersebut.

“Kami juga kaget baru tahu kemarin informasinya. Pak Kadis pun juga terkejut,” ungkap Erik saat memberikan hak jawab kepada Pendoposatu.id, Jumat (02/05/2025).

Terkait klaim Amul Massage Syariah bahwa Disnaker memberikan restu atas tindakan penahanan ijazah, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Salah Pak, Biasanya kita nggak merestui,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Menyikapi permasalahan penahanan ijazah dan gaji yang dilakukan Amul Massage, Disnaker Kota Malang juga telah mengambil langkah dengan mengadakan pertemuan bipartit antara pihak pekerja yang diwakili kuasa hukumnya Gunadi Handoko, dengan manajemen Amul Massage Syariah.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 15.00 WIB.

“Langkah awal kami adalah mengawasi dulu proses bipartitnya. Saya sendiri akan hadir di sana untuk memonitor,” jelas Erik.

Disnaker berharap agar kedua belah pihak dapat mencapai solusi secara kekeluargaan. Meskipun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak secara eksplisit melarang penahanan ijazah, Disnaker Kota Malang menyatakan tidak pernah menganjurkan praktik tersebut.

“Masalah penahanan ijazah kan memang secara Undang-Undang no 13 tahun2003 itu kan memang tidak diatur, tidak dilarang dan kembali lagi pada asas kebebasan berkontrak,”

Erick menjelaskan bahwa meskipun hal ini bisa masuk dalam ranah kesepakatan kerja, pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian yang adil bagi pekerja.

Erick juga menyinggung adanya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 yang mengatur persoalan ini. Namun, implementasi sanksi berdasarkan perda tersebut belum banyak diterapkan.

Baca Juga :  Arogansi Amul Massage Kian Menjadi, Benarkah Ada Backing Kuat Oknum Disnaker?

Lebih lanjut, Erik menyampaikan jika dalam pertemuan bipartit tidak mencapai titik temu, Disnaker Kota Malang siap untuk memfasilitasi mediasi lebih lanjut.

“Jadi murni ya kami memang memfasilitasi kok, memang kalau ada penahanan ijazah dan itu pun kalau seumpamanya tidak selesai ya kita kasih himbauan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengeluarkan himbauan tertulis kepada perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah pekerja yang ditahan, dengan tembusan kepada pengawas tenaga kerja dan kepolisian.

Terpisah, Gunadi Handoko, Kuasa Hukum eks Pekerja Amul Massage Syariah saat dikonfirmasi (02/05) melalui pesan Whatsapp mengatakan jika pihaknya tidak tahu apakah Disnaker ada fasilitasi dalam pertemuan tersebut.

“Disnaker sampai sekarang tidak mengirim surat untuk mediasi. Hanya pihak Amul yg mengundang kita hari Senin jam 15.30 WIB,” jawab Gunadi.

“Besok (03/05) kita kita mau mengadakan pertemuan dengan para pemberi kuasa, tunggu hasilnya saja,” pungkasnya. (Gus)

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diskopindag Malang Dorong Pemanfaatan MCC untuk Kegiatan Sosial dan Komersial Secara Berimbang
Wali Kota Malang Sulap Hutan Kota Malabar Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan dengan PKL Tertata
Penataan Pasar Oro-Oro Dowo: Langkah Awal Pemkot Malang Wujudkan Wisata Kota Ramah Pejalan Kaki
Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Bea Cukai Malang Selamatkan Uang Negara Rp115 Juta, Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Pramuka Kota Malang Tegaskan Pemilihan Ketua Kwarcab Ginanjar Sah, Marwah Tak Tercoreng!
Ginanjar Yoni Wardoyo Pimpin Pramuka Kota Malang, PELITA: Selama Tak Bawa Kepentingan Partai, Sah Saja
Tepis Kekhawatiran, Kwaran Kota Malang Solid dan Yakin Ginanjar Bawa Pramuka Lebih Profesional

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Senin, 28 Juli 2025 - 18:53 WIB

Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:02 WIB

Wacanakan Datangkan 1.070 Sapi FH Australia, Nawasena Perkuat Ekonomi Peternakan Pasuruan

Berita Terbaru