PENDOPOSATU.ID, BLITAR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar serius menggarap potensi sumber daya manusia (SDM) lokal. Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, Disnaker baru saja meresmikan pelatihan kompetensi skema Pemeliharaan dan Perbaikan Elektronika Rumah Tangga.
Pembukaan pelatihan yang digelar di Warkop Naik Kelas Talun, Kabupaten Blitar pada Senin (7/7/2025), merupakan bagian dari DPA Disnaker Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025, yang berfokus pada pelatihan berbasis unit kompetensi.
Sunyoto, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Blitar, berharap pelatihan ini menjadi bekal bagi para peserta untuk mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
” Kami berharap kegiatan ini nantinya bisa dijadikan modal untuk mencari kerja sehingga bisa untuk menghidupi keluarga”, jelasnya kepada awak media yang hadir.
Hal senada juga disampaikan Plt. Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, menegaskan bahwa pelatihan ini diarahkan untuk perbaikan peralatan rumah tangga non-AC.
“Ada 20 peserta yang lolos dari total 58 pelamar, kami berharap setelah pelatihan ini, semua bisa lulus sertifikasi profesi. Ini akan membuka peluang luas, baik untuk berwirausaha mandiri, melamar kerja di Blitar, atau bahkan di luar daerah,” jelas Nanang yang didampingi Kepala Bidang Lattastrans Latip Usman.
Ia menambahkan, jika tingginya kebutuhan akan teknisi servis di Blitar menjadikan pelatihan ini dinilai sangat relevan dengan kondisi yang ada.
Kegiatan ini juga sejalan dengan misi pembangunan daerah Kabupaten Blitar 2025-2029, yakni meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, sehat, dan berakhlak.
“Pelatihan dan sertifikasi ini adalah upaya kita bersama mencetak SDM berketrampilan tinggi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
Sertifikasi BNSP dan Proses Pelatihan yang digelar kali ini, peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP yang diakui secara nasional hingga ASEAN antara lain,
* Pelaksana Pelatihan: BLK “Sound Electric” Blitar.
* Pelaksana Uji Kompetensi: LSP Elektronika, Surabaya.
* Durasi Pelatihan: 14 hari (72 JP).
* Sertifikasi: 1 hari.
* Magang: 5 hari (setelah pelatihan dan uji kompetensi).
Dalam pembukaan pelatihan yang digelar turut hadir perwakilan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Kepala Bidang Lattastrans Disnaker Kabupaten Blitar, Pimpinan BLK “Sound Electric”, Ketua APTI Kabupaten Blitar. (Son)
Penulis : Sony
Editor : Gus