Dishub Kota Pasuruan Akan Tertibkan Lalu Lintas di Tiga Titik Rawan Macet Tahun 2025

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok foto : Kadishub Kota Pasuruan Andriyanto

Dok foto : Kadishub Kota Pasuruan Andriyanto

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan berencana melakukan penertiban rekayasa lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas pedagang di tepi jalan, penggunaan trotoar yang tidak sesuai, serta parkir liar di tiga titik strategis dalam kota.

Rencana penertiban ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2025, ketiga lokasi yang menjadi fokus penertiban adalah kawasan di depan Stasiun Kota Pasuruan, area depan Pasar Gadingrejo, dan sekitar Alun-alun Kota Pasuruan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi potensi kemacetan kendaraan di wilayah-wilayah tersebut.

Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto, mengungkapkan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi dengan dinas-dinas terkait.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menata lokasi yang akan dipersiapkan bagi pedagang dan parkir, sehingga tidak lagi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Untuk sosialisasi penertiban dan penataan, kami akan bersurat resmi dan mengundang dinas-dinas terkait serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut agar prosesnya dapat terkondisikan dengan baik,” ujar Andriyanto pada Jumat (9/5/2025).

“Keterlibatan pihak Kelurahan, Babinkamtibmas, Polsek, Babinsa, Camat, Satpol PP, hingga Bakesbangpol sangat penting karena mereka memahami kondisi wilayah,” tandasnya.

Lebih lanjut, Andriyanto menjelaskan bahwa penertiban ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, masyarakat, terutama pedagang yang berjualan tanpa izin di pinggir jalan umum, serta parkir liar kendaraan bermotor, becak, dan mobil di sekitar Stasiun, depan Pasar Gading, dan Alun-alun Kota Pasuruan dapat memahami,” jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat Kota Pasuruan dapat mengerti dan menyadari pentingnya fungsi jalan dan trotoar.

“Jalan dan trotoar itu dibuat untuk pengguna jalan dan pejalan kaki. Jika trotoar digunakan untuk berjualan, tentu akan mengganggu kenyamanan pejalan kaki karena itu adalah fasilitas umum,” pungkasnya. (dul)

Baca Juga :  Kasus Sidang Dispensasi dan Perceraian Melonjak, PA Bangil Gelar Sidang Keliling

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan di Purwosari Ditangkap, Motif: Sakit Hati Dilecehkan
Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai
Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur
Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa
Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD
Jaringan Narkoba di Prigen Terbongkar! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan
Kisah Inspiratif SMAN Taruna Madani Bangil Setelah Mandiri, Cetak Calon Pemimpin Bangsa
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pelaku Pembunuhan di Purwosari Ditangkap, Motif: Sakit Hati Dilecehkan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:07 WIB

Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:20 WIB

Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:05 WIB

Jaringan Narkoba di Prigen Terbongkar! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:26 WIB

Kisah Inspiratif SMAN Taruna Madani Bangil Setelah Mandiri, Cetak Calon Pemimpin Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:36 WIB

Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:46 WIB

Nekad Edarkan Sabu, Petani di Kejayan Diringkus Polisi

Berita Terbaru