Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Komisi 2 DPRD. Laporan ini terkait dugaan ketidakadilan dalam penertiban bangunan liar di sepadan saluran irigasi tersier di Winongan. Jumat (18/07/2025).

Adalah Cholid, warga setempat, yang merasa diperlakukan tidak adil karena hanya bangunannya yang ditindaklanjuti dengan surat peringatan (SP 1 dan SP 2). Padahal, menurut Cholid, banyak bangunan permanen lain seperti toko dan rumah warga berdiri di atas tanah irigasi pemerintah tanpa tindakan serupa.

“Memang bangunan milik saya salah. Tapi, kenapa kok bangunan saya saja yang dilaporkan dikasih Surat Peringatan, padahal yang lainnya banyak yang lebih parah dan liar dari milik saya,” ungkap Cholid pada Jumat (18/7/2025).

Ia menuntut agar jika memang ada penertiban, semua bangunan liar harus dibongkar demi menghindari praktik tebang pilih.

“Dari sekian banyak aduan bangunan liar milik warga ke Dinas, tidak ada tindakan maupun dikasih surat peringatan. Hanya punya saya saja, jika dibongkar harus dibongkar semua biar tidak ada tendensi tebang pilih,” tegasnya.

Cholid menduga minimnya tindakan tegas dari dinas terkait membuat bangunan liar di sepadan saluran tersier semakin marak. Ia bahkan mencurigai adanya sistem sewa di lokasi-lokasi yang kini ditempati kios dan pertokoan permanen tersebut.

Karena pengaduannya tidak direspons oleh Dinas SDA, Cholid akhirnya mengadukan permasalahan ini ke Misto Leo Faisal dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan.

Kepada awak media, Misto memastikan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami akan sidak ke lokasi dengan dinas terkait, menunggu jadwal yang tepat,” tutupnya.

Baca Juga :  Gandeng Dinas Kesehatan dan 12 Puskesmas Rutan Bangil Gelar Mobile VCT Screening HIV bagi 632 WBP

Sebelumnya, Kepala Bidang SDA, Widya, sempat menyarankan warga untuk membuat aduan tertulis dan detail terkait bangunan liar. Namun, Cholid menyebutkan bahwa dua surat aduan yang ia layangkan ke kantor Dinas SDA di Raci Bangil tidak pernah direspons.

Keluhan warga Winongan mengenai bangunan liar di atas saluran irigasi ini memang sudah lama mencuat, karena dianggap menghambat aliran air dan meresahkan masyarakat.

Berdasarkan pantauan jurnalis Pendoposatu.id, banyak bangunan permanen seperti pertokoan, rumah, dan warung di atas tanah irigasi milik pemerintah, menimbulkan pertanyaan publik mengenai status perizinan atau sewanya. (dul)

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi Bendomungal Bangil, Anggaran Rp9 Miliar Ubah Lingkungan Jadi Sehat dan Produktif
Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pasca Pengerusakan Makam di Winongan
HUT TNI ke – 80 Panglima TNI Buka Kejurnas Motocross 2025 di Sirkuit Airlangga Gempol Pasuruan 
Warga Oro-Oro Ombo Wetan Sambut Gembira Program Pengeboran Air dari Dana Desa
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Ke 1096

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:15 WIB

Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:14 WIB

Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:17 WIB

Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:49 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:24 WIB

Akses Warga Selatan Malang Pulih, Jembatan Madakaripura Bantur Kembali Dibuka Usai Rusak Parah Akibat Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:08 WIB

Pengawasan Legislatif Dipertanyakan, Ketua Komisi III DPRD Malang Dinilai Tidak Tegas Sikapi Dugaan Fee Proyek di DPKPCK

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB