Diduga Melakukan Pelanggaran, Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto Dilaporkan ke Bawaslu

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang -Diduga melakukan pelanggaran saat mengikuti kampanye pasangan calon nomor urut 1, HM Sanusi-Lathifah Shohib (SALF), Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang

Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan tim Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 2, Gunawan HS – dokter Umar Usman (GUS) pada, Kamis (3/10/2024).

“Tadi pagi saya menemukan di TikTok, bahwa yang bersangkutan (Didik Gatot Subroto, red) melibatkan diri di waktu kampanye,” kata Tim Kuasa Hukum GUS, Suwito Wijoyo, SH.

Adapun unggahan video di TikTok, yang dimaksud Suwito yaitu pada saat Didik mengikuti launching Paslon Salaf dan jalan sehat di Kecamatan Gondanglegi, Sabtu 28 September 2024 lalu.

“Laporan sudah diterima (Bawaslu, red). Temuan-temuan seperti ini seharusnya Bawaslu lebih aktif. Misal di tempat terpencil itu kita tidak mungkin blusukan di sana. Nah itu bawaslu harus tau ini indikasi pelanggaran,” tambah Suwito.

Sementara itu, Kurniansjah Hari Cahyono selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Malang, menyampaikan jika pihaknya sudah menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum GUS. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian atas laporan tersebut.

“Yang jelas setiap laporan apapun terkait dengan penyelenggaraan itu akan kami terima dan itu nanti akan kami kaji terlebih dahulu” jelasnya

“Kajian awal itu biasanya kita lihat dari aturan dan ketentuan yang terkait dengan kegiatan tersebut,” ujar Kurniansjah.

Dijelaskan Kurniansjah, kajian tersebut dilakukan untuk membahas aspek-aspek yang dilaporkan terpenuhi atau tidak.

“Selanjutnya, biasanya kami akan merapatkan itu dengan Gakumdu untuk melihat unsur-unsur terpenuhi semua dan statusnya apakah bisa dinaikkan. Ada batasan waktu, yang jelas setiap laporan kami proses dan secepatnya. Sekitar 5 sampai 7 hari selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Takmir Masjid Salsabila Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang : Jadikan Ramadan Untuk Tingkatkan Semangat Kerja dan Kualitas Pelayanan

Lebih jauh, Kurniansjah menyebutkan, jika Didik berpartisipasi ikut kampanye terbuka pada hari kerja, maka hal itu tentu melanggar. Meskipun, status Didik sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

“Kalau seperti itu sebagai pejabat negara harus cuti kalau hari kerja. Karena sifatnya jabatan melekat, sudah kami himbau mereka harus cuti. Kecuali dilakukan di hari libur,” pungkasnya.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:11 WIB

Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:10 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:27 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Senin, 7 Juli 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pelopor Kalpataru: Petani Manggis Jaga Amanat Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB