PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Pelantikan Nurcahyo sebagai Pj Sekda oleh Bupati Malang H.M Sanusi bukan sekadar rotasi jabatan. Dalam waktu tiga bulan ke depan, ia ditantang menyelesaikan proses seleksi terbuka Sekda definitif yang saat ini masih menanti izin dari Kemendagri.
Bupati Malang H.M Sanusi resmi melantik Nurcahyo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang menggantikan Nurman Ramdansyah, Kamis (22/5/2025) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas Nurcahyo selama tiga bulan ke depan, sekaligus mengemban misi penting: menjaring calon Sekda definitif melalui proses seleksi terbuka.
“Selain menjalankan tugas sebagai Sekda, Pj Sekda baru juga punya tugas menjaring dan melakukan seleksi terbuka Sekda definitif yang waktunya tiga bulan,” ujar Bupati Sanusi usai pelantikan.
Sanusi menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam pemerintahan dan mencerminkan bahwa roda organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang berjalan dinamis dan sehat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Pak Nurman selama menjabat Pj Sekda. Rotasi ini adalah bentuk dari proses organisasi yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Nurcahyo menyatakan kesiapan dan harapannya untuk mengemban amanah yang diberikan. Ia meminta dukungan semua pihak, termasuk media, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Mudah-mudahan kami bisa menjalankan amanah yang disampaikan Bapak Bupati. Jangka waktunya tiga bulan, jadi kami mohon support dari semua pihak, termasuk teman-teman jurnalis,” ungkapnya.
Terkait proses seleksi terbuka calon Sekda definitif, Nurcahyo menyebut bahwa Pemkab Malang telah mengirim surat permohonan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 9 Mei lalu, dan saat ini masih menunggu jawaban.
“Mudah-mudahan surat izin segera turun, sehingga pada Juni nanti sudah bisa diumumkan proses seleksi terbukanya. Siapa pun yang memenuhi syarat nanti bisa mendaftar,” pungkasnya
Penulis : Ones
Editor : Gus