BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satria Marwan Kuasa Hukum Korban Q yang menjadi korban pelecehan dr. AY

Satria Marwan Kuasa Hukum Korban Q yang menjadi korban pelecehan dr. AY

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan dr. AY sebagai tersangka, hal tersebut diungkapkan Satria M.A Marwan selaku kuasa hukum “Q” yang menjadi korban saat dirawat di Persada Hospital Kota Malang.

Ini menjadi titik terang bagi korban dan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menangani kasus sensitif ini.
Tim kuasa hukum korban tak bisa menyembunyikan rasa syukur dan apresiasi mendalam mereka.

“Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan informasi bahwa terlapor yang klien kami laporkan dr. AY telah ditetapkan tersangka oleh unit PPA Polresta Malang Kota,” terang Satria Marwan kepada Pendoposatu.id pada Kamis malam (05/06/2025).

Satria Marwan dalam keterangannya juga memuji profesionalisme aparat kepolisian khususnya unit PPA Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang viral beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi betul kinerja kepolisian yang sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini,” lanjutnya.

Menurutnya penetapan dr. AY sebagai tersangka ini diharapkan bisa menjadi contoh dan pelajaran berharga bagi semua pihak.

Lebih dari sekadar penetapan tersangka, Satria Marwan mengatakan kasus ini membawa pesan kuat bagi para korban kekerasan seksual di luar sana.

“Harapan kami, dengan adanya kasus ini, dapat sebagai contoh, pembelajaran bagi semua. Untuk korban di luar sana yang belum berani untuk melapor, agar supaya memberanikan diri untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Pihaknya selaku kuasa hukum pelapor optimistis, penetapan tersangka dr. AY menjadi penegasan bahwa hukum tak akan pandang bulu.

“Hari ini kita buktikan bersama bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” serunya.

Di akhir pernyataannya, tim kuasa hukum juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh awak media yang selama ini setia mengawal kasus ini.

Baca Juga :  Wali Kota Malang: Upacara Penurunan Bendera Bukan Seremoni, Tapi Penguat Komitmen Bangsa

“Untuk teman-teman media yang selama ini sudah membantu mengawal kasus ini sampai hari ini, kami tim kuasa hukum mengucapkan banyak terima kasih sebesar-besarnya,” tandasnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Malang kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi menyampaikan minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Penetapan dr. AY sebagai tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal menuju keadilan penuh bagi korban, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kekerasan seksual lainnya.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Ketua DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Pungutan dan Program Seragam Sekolah
Polsek Sukun Turun Tangan, Cekcok Ojol vs Jukir berahir Damai
Dispangtan Kota Malang Gelar GPM, Sediakan 11 Ton Beras Murah untuk Warga Tunggulwulung
Stok Beras Aman, Wali Kota Malang Pastikan GPM Jadi Solusi Tekan Inflasi
Wali Kota Malang Puji “Kutho Bedah” sebagai Perpaduan Wisata Sejarah dan UMKM
Wawali Ajak Mahasiswa Baru ITSK Soepraoen Jadi Generasi Tangguh, Adaptif, dan Nasionalis

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 15:28 WIB

Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 15:02 WIB

Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 September 2025 - 14:51 WIB

Polsek Sukun Turun Tangan, Cekcok Ojol vs Jukir berahir Damai

Minggu, 7 September 2025 - 20:06 WIB

Dispangtan Kota Malang Gelar GPM, Sediakan 11 Ton Beras Murah untuk Warga Tunggulwulung

Minggu, 7 September 2025 - 19:28 WIB

Stok Beras Aman, Wali Kota Malang Pastikan GPM Jadi Solusi Tekan Inflasi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:28 WIB

Wali Kota Malang Puji “Kutho Bedah” sebagai Perpaduan Wisata Sejarah dan UMKM

Kamis, 4 September 2025 - 22:07 WIB

Wawali Ajak Mahasiswa Baru ITSK Soepraoen Jadi Generasi Tangguh, Adaptif, dan Nasionalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:55 WIB

Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pendapat Umum atas Raperda Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru