BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satria Marwan Kuasa Hukum Korban Q yang menjadi korban pelecehan dr. AY

Satria Marwan Kuasa Hukum Korban Q yang menjadi korban pelecehan dr. AY

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan dr. AY sebagai tersangka, hal tersebut diungkapkan Satria M.A Marwan selaku kuasa hukum “Q” yang menjadi korban saat dirawat di Persada Hospital Kota Malang.

Ini menjadi titik terang bagi korban dan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menangani kasus sensitif ini.
Tim kuasa hukum korban tak bisa menyembunyikan rasa syukur dan apresiasi mendalam mereka.

“Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan informasi bahwa terlapor yang klien kami laporkan dr. AY telah ditetapkan tersangka oleh unit PPA Polresta Malang Kota,” terang Satria Marwan kepada Pendoposatu.id pada Kamis malam (05/06/2025).

Satria Marwan dalam keterangannya juga memuji profesionalisme aparat kepolisian khususnya unit PPA Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang viral beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi betul kinerja kepolisian yang sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini,” lanjutnya.

Menurutnya penetapan dr. AY sebagai tersangka ini diharapkan bisa menjadi contoh dan pelajaran berharga bagi semua pihak.

Lebih dari sekadar penetapan tersangka, Satria Marwan mengatakan kasus ini membawa pesan kuat bagi para korban kekerasan seksual di luar sana.

“Harapan kami, dengan adanya kasus ini, dapat sebagai contoh, pembelajaran bagi semua. Untuk korban di luar sana yang belum berani untuk melapor, agar supaya memberanikan diri untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Pihaknya selaku kuasa hukum pelapor optimistis, penetapan tersangka dr. AY menjadi penegasan bahwa hukum tak akan pandang bulu.

“Hari ini kita buktikan bersama bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” serunya.

Di akhir pernyataannya, tim kuasa hukum juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh awak media yang selama ini setia mengawal kasus ini.

Baca Juga :  Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang "Kesalahpahaman" Saja

“Untuk teman-teman media yang selama ini sudah membantu mengawal kasus ini sampai hari ini, kami tim kuasa hukum mengucapkan banyak terima kasih sebesar-besarnya,” tandasnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Malang kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi menyampaikan minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Penetapan dr. AY sebagai tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal menuju keadilan penuh bagi korban, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kekerasan seksual lainnya.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi Penganiayaan Maut di Gadang, Keluarga Korban Minta Bantuan Hukum KHYI Kawal Sidang
Firdaus Akbar Resmi Adukan PHK Sepihak Oleh Mandala Finance ke Disnaker Kota Malang
Tragedi Rumah Tangga di Malang, Istri Tewas Ditikam, Suami Gantung Diri
Statemen Dewan Dituding Sakiti Atlet Porprov Kota Malang, Saniman: Kritik Ditujukan Penyelenggara
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!
Malang Raya Bergerak! Walikota Apresiasi ‘Ngalam Rijik’, Warga Bahu Membahu Atasi Banjir
15 Tahun Setia Mengabdi, Eks Pengawal Artis Dibuang Mandala Finance Tanpa Pesangon
Sorot Mata Publik, Praktik Pungutan Paguyuban Sekolah di Malang Kembali Disorot

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:55 WIB

Peduli Terhadap Korban Asusila, Komnas PPA Jawa Timur Datangi DPRD Gelar Audiensi

Senin, 21 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pelaku Pembunuhan di Purwosari Ditangkap, Motif: Sakit Hati Dilecehkan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:07 WIB

Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:20 WIB

Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:38 WIB

Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:05 WIB

Jaringan Narkoba di Prigen Terbongkar! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:26 WIB

Kisah Inspiratif SMAN Taruna Madani Bangil Setelah Mandiri, Cetak Calon Pemimpin Bangsa

Berita Terbaru