Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang

Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang

PENDOPOSATU.ID, MALANG – DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang secara tegas menuntut audit menyeluruh dan terbuka atas pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R) Mulyoagung di Kecamatan Dau. Tuntutan ini muncul di tengah kegelisahan warga terkait transparansi dana, menandai pertarungan demi akuntabilitas publik dalam isu pengelolaan sampah.

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, atau akrab disapa Jab, mengaku gerah atas pernyataan Kepala Desa Mulyoagung, Suheri(11/07) yang menyebut pengelolaan TPST3R Mulyoagung melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), namun bagi Jab, narasi KSM ini hanyalah dalih untuk menutupi ketidaktransparanan.

“Jangan bertele-tele. Kalau memang ada kekeliruan, jangan cari pembenaran. Jika TPST3R dikelola KSM, sebutkan siapa ketuanya. Lalu, yang terpenting, ke mana aliran dana iuran sampah yang sudah lama dibayarkan masyarakat? Ini semua harus jelas,” tegas pria yang akrab disapa Jab ini menuntut transparansi penuh.

Jab menegaskan bahwa tawaran audiensi atau klarifikasi “teknis dan administratif” dari DLH tidak akan menyelesaikan akar masalah. Ia melihat tawaran tersebut sebagai upaya menunda transparansi penuh yang dibutuhkan.

“Kami tantang DLH melakukan audit terbuka, supaya semuanya jelas, tidak lagi hanya jadi isu di lapangan.” serunya.

Baginya, hanya audit menyeluruh yang dapat membongkar setiap detail operasional dan, yang terpenting, menjelaskan aliran dana iuran sampah yang telah terkumpul dari masyarakat.
Pergerakan GRIB JAYA ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Jab secara lugas merujuk pada Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Pasal 39 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menjamin hak masyarakat atas informasi, serta PP Nomor 68 Tahun 1999 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Malang Akhirnya Angkat Bicara, Ada Apa dengan TPS3R Mulyoagung?

“Gerak kami sebagai Ormas jelas dan murni membantu masyarakat,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, dari pihak DLH Kabupaten Malang, Plt. Kepala Dinas Ahmad Dzulfikar Nurrahman, melalui Kepala Bidang PSLB3 Dedik Tri Basuki, saat dikonfirmasi (16/07) menjelaskan bahwa mereka telah menerima surat dari GRIB JAYA.

“Dari DLH akan melakukan audiensi atau klarifikasi terkait teknis dan administratif pengelolaan sampah di TPST3R Mulyoagung,” jawab Dedik singkat.

Keputusan DLH untuk berdialog memang merupakan langkah awal. Namun, pertanyaan besar masih menggantung. Apakah audiensi yang berfokus pada aspek “teknis dan administratif” ini akan mampu memenuhi tuntutan audit keuangan yang transparan terkait pengelolaan TPST3R Mulyoagung.

Masyarakat kini menanti tindak lanjut dan kejelasan serta akuntabilitas penuh atas pengelolaan sampah di wilayah mereka.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud
Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah
Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting
Ribuan Jamaah Padati Lawang Bersholawat, Aparat Pastikan Acara Aman dan Kondusif
Ribuan Jamaah Padati “Lawang Bersholawat”, Habib Syekh Serukan Persatuan Umat
Khitanan Massal Gratis Di Desa Turirejo, Lawang: Dukung Anak Sholeh Lewat Aksi Sosial Tahunan
Ketua GMPK Serukan Dialog, Jalan Damai Pemerintah dan Massa Lewat Komunikasi
DPRD Kabupaten Malang Siap Tampung Aspirasi Publik, Darmadi: “Kami Harap Malang Tetap Kondusif”

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 19:25 WIB

Disporapar Nilai Suasana Jadul di Muharto Jadi Cermin Kerukunan dan Potensi Wisata Malang

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Wali Kota Wahyu: Masyarakat Menolak Provokasi, Siap Jaga Malang Agar Tak Terpecah

Selasa, 2 September 2025 - 18:57 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Budaya Lokal, Amartya Bhumi Kepanjian Digandeng DPRD Malang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Polresta Malang Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Driver Ojol

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Tuntut Keadilan untuk Affan, Ratusan Ojol Malang Aksi Solidaritas di Depan Gedung DPRD

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Berbagi untuk Masyarakat, Rutan Bangil Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Siti Fatimah ‎

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Pawai Kemerdekaan di Bandungrejosari Dihadiri Ribuan Warga dan Wali Kota Malang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Pengelolaan Dana Transfer Pusat ke Daerah di Kota Malang

Berita Terbaru