Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang

Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang

PENDOPOSATU.ID, MALANG – DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang secara tegas menuntut audit menyeluruh dan terbuka atas pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R) Mulyoagung di Kecamatan Dau. Tuntutan ini muncul di tengah kegelisahan warga terkait transparansi dana, menandai pertarungan demi akuntabilitas publik dalam isu pengelolaan sampah.

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, atau akrab disapa Jab, mengaku gerah atas pernyataan Kepala Desa Mulyoagung, Suheri(11/07) yang menyebut pengelolaan TPST3R Mulyoagung melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), namun bagi Jab, narasi KSM ini hanyalah dalih untuk menutupi ketidaktransparanan.

“Jangan bertele-tele. Kalau memang ada kekeliruan, jangan cari pembenaran. Jika TPST3R dikelola KSM, sebutkan siapa ketuanya. Lalu, yang terpenting, ke mana aliran dana iuran sampah yang sudah lama dibayarkan masyarakat? Ini semua harus jelas,” tegas pria yang akrab disapa Jab ini menuntut transparansi penuh.

Jab menegaskan bahwa tawaran audiensi atau klarifikasi “teknis dan administratif” dari DLH tidak akan menyelesaikan akar masalah. Ia melihat tawaran tersebut sebagai upaya menunda transparansi penuh yang dibutuhkan.

“Kami tantang DLH melakukan audit terbuka, supaya semuanya jelas, tidak lagi hanya jadi isu di lapangan.” serunya.

Baginya, hanya audit menyeluruh yang dapat membongkar setiap detail operasional dan, yang terpenting, menjelaskan aliran dana iuran sampah yang telah terkumpul dari masyarakat.
Pergerakan GRIB JAYA ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Jab secara lugas merujuk pada Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Pasal 39 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menjamin hak masyarakat atas informasi, serta PP Nomor 68 Tahun 1999 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polsek Tumpang dan Dinas PU Bina Marga Antisipasi Pohon Tumbang

“Gerak kami sebagai Ormas jelas dan murni membantu masyarakat,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, dari pihak DLH Kabupaten Malang, Plt. Kepala Dinas Ahmad Dzulfikar Nurrahman, melalui Kepala Bidang PSLB3 Dedik Tri Basuki, saat dikonfirmasi (16/07) menjelaskan bahwa mereka telah menerima surat dari GRIB JAYA.

“Dari DLH akan melakukan audiensi atau klarifikasi terkait teknis dan administratif pengelolaan sampah di TPST3R Mulyoagung,” jawab Dedik singkat.

Keputusan DLH untuk berdialog memang merupakan langkah awal. Namun, pertanyaan besar masih menggantung. Apakah audiensi yang berfokus pada aspek “teknis dan administratif” ini akan mampu memenuhi tuntutan audit keuangan yang transparan terkait pengelolaan TPST3R Mulyoagung.

Masyarakat kini menanti tindak lanjut dan kejelasan serta akuntabilitas penuh atas pengelolaan sampah di wilayah mereka.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hadiri Pengukuhan PKDI 2025-2030, Bupati Malang:Kades Jadi Garda Terdepan Turunkan Kemiskinan
Wabup Malang Dorong Sekolah Unggulan, SMPN 1 Singosari Jadi Role Model
DPRD Kabupaten Malang Kawal Pengisian JPTP, Redam Guruh: Jangan Tambah Beban Kerja
HUT ke-80 TNI, Danramil Karangploso Tegaskan Sinergi dan Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Festival Kampung Cempluk Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Wisata, Wakil Bupati Malang: Generasi Muda Harus Jadi Motor Promosi
Perumda Tirta Kanjuruhan Aktifkan Kembali Sumber Wadon, Wujudkan Akses Air Bersih Merata di Malang
Siadi Cup 2 Jadi Magnet Sepak Bola Malang, Wakil Ketua DPRD: Optimistis Lahir Bintang Nasional dari Lawang
Pemkab Malang Pastikan Akhiri Kekosongan JPTP di 2025 Lewat Skema Job Fit dan Selter

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:50 WIB

Lembah Indah Malang Makin Bersinar, Wisata Alam Favorit dengan Konsep Petualangan dan Edukasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:27 WIB

Bupati Malang Serahkan 250 Paket Bantuan Nutrisi CSR Indomaret, Dorong Kesehatan Anak dan Kesejahteraan Warga Sumberejo

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:02 WIB

Pemkab Malang Perkuat Langkah Tekan Kemiskinan, Bupati Sanusi Tegaskan Evaluasi bagi Camat yang Tidak Mendukung Program Prioritas

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:14 WIB

SMPN 1 Turen Mantapkan Predikat Sekolah Ramah Anak, Wabup Malang Dorong Penguatan Infrastruktur Pendidikan

Berita Terbaru