Bawaslu Kabupaten Malang Dinilai Tidak Netral, Kades Talok Turen Layangkan Laporan ke DKPP

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Desa Talok Kecamatan Turen, Agus Harianto

Foto : Kepala Desa Talok Kecamatan Turen, Agus Harianto

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Dinilai tidak netral dan dituduh mendukung paslon nomor urut 02, Kepala Desa Talok Kecamatan Turen, Agus Harianto akan melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke DKPP Jakarta.

Kepala Desa Talok ini menyebut bahwa Bawaslu Kabupaten Malang sudah tidak netral lagi dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Ia mengatakan, saat menghadiri hajatan di desanya, dirinya tidak menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dan acara tersebut bukan acara kampanye.

“Bawaslu saya nilai sudah tidak netral lagi, sudah tidak profesional lagi dengan masalah ini. Dari kode etik dalam menjalankan tugas seharusnya tidak seperti itu,” kata Agus Harianto pada awak media, Senin (11/11/2024).

Agus menjelaskan bahwa dirinya dipanggil terakhir oleh Bawaslu Kabupaten Malang pada (28/10), dimana dalam pemeriksaan tersebut dirinya diperlihatkan video saat acara sunatan warga masyarakat Desa Talok Kecamatan Turen.

“Terakhir saya dipanggil Bawaslu pada (28/10), bahwa dari alat bukti yang dipergunakan adalah visual video. Sebenarnya acara sunatan warga masyarakat desa yang mana saya hadir sebagai kepala desa dan bukan acara partai, dan di acara tersebut saya tidak menunjukkan kode jari dukungan ke salah satu Paslon,” tegas Agus.

Dinilai dirinya tidak netral, akhirnya Bawaslu merekomendasikan ke Bupati Malang dan tembusan dan Kementrian Dalam Negeri.

“Selain itu, ada kesan dugaan yang datang secara masif dengan tuduhan dirinya pendukung Paslon 02 dan yang menggalang Kepala Desa se Kabupaten Malang” ucapnya

“Dari tuduhan Bawaslu saya tidak netral serta adanya framing-framing saya pendukung 02, maka lama kelamaan saya gak kuat juga, saya harus melawan,” ungkap Agus.

Dirinya ingin meluruskan lebih banyak kepala desa yang condong ke Paslon 01 namun tidak dilanjutkan, bahkan yang telah dilaporkan tidak ada yang diproses.

Baca Juga :  Universitas Merdeka Kota Pasuruan Gelar Deklarasi Pemilu Damai

“Kalau begini, mau tidak mau saya harus melawan, ada banyak lebih banyak Kades yang mana ini lebih condong dan bisa dibuktikan lebih condong ke 01 ini tidak diproses, dan ada yang sudah dilaporkan namun tidak diteruskan, bahkan yang sudah dilaporkan tidak diteruskan dan keputusannya tidak sesuai realita yang ada,” terangnya.

Agus menjelaskan dirinya hari ini melayangkan laporan ke DKPP Jakarta agar masyarakat juga tahu tidak ada yang kebal hukum. Bahwa Bawaslu itu bukan malaikat.

Di waktu yang sama, kuasa hukum dari Paslon Gunawan-Umar, Wiwit Tuhu menyampaikan tidak pernah melibatkan Kades untuk menjadi bagian dari tim pemenangan. Bahkan Paslon GUS tidak melakukan upaya-upaya secara organisir untuk mendukung.

“Akan tetapi pada saat melihat fakta ternyata ada Kades dianggap kemudian dituduh menjadi menjadi bagian dari kami, dituduh secara terbuka mendukung kami, kami harus bereaksi. Kami ingin Bawaslu sebagai penyelenggara harus profesional dalam menjalankan Undang Undang,” tandasnya.

Wiwit menjelaskan ada beberapa oknum Kades yang diadukan Tim Hukum Paslon GUS ini, dan dari laporan tersebut dirinya membawa bukti bukti secara visual dukungan Kades yang pernah dilaporkan Paslon GUS.

“Namun begitu laporan laporan kami dengan bukti bukti visual tersebut Bawaslu kabupaten Malang menilai tidak terbukti dan dianggap tidak mendukung. Tim GUS menilai ada ketidak terbukaan dari dalam menilai dan menganalisa fakta fakta yang ada di lapangan,” jelasnya.

Seharusnya apabila tidak cukup bukti, lanjut Wiwit, seharusnya Bawaslu menyampaikan pada pihaknya alasan alasan yang kurang memenuhi pembuktiannya.

“Jadi kalau ada data data yang kurang kuat dari laporan kami, kami bisa memperbaiki, ada logika yang berbeda mari kita uji kembali, kenapa pengaduan pengaduan kami seharusnya relatif kuat trus dianggap tidak terbukti, akan tetapi yang kami lihat pada perkara pada Kades Talok Agus Harianto ini didalam informasinya hanya hadir pada acara khitanan salah satu warganya,” pungkas Wiwit Tuhu.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:10 WIB

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan

Senin, 10 Maret 2025 - 11:23 WIB

Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:20 WIB

Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:41 WIB

Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar

Berita Terbaru

Kota Malang

Amandemen PKS Tuntas, Wali Kota Malang Resmikan WTP SPAM Bango

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:40 WIB