PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Tanpa ada ucapan terima kasih, kegiatan sosial bersih-bersih lingkungan yang dilakukan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Malang di wilayah Tasikmadu, Lowokwaru Kota Malang mendapat respon negatif oleh Pemerintah Kota Malang.
Hal itu terlihat dan membuat kecewa dari anggota Pemuda Pancasila Kota Malang, beberapa benner bertuliskan pesan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan “Bukan Tempat Pembuangan Sampah” tiba-tiba rusak dan robek.
Dan juga tiba-tiba terpasang plang dari Pemkot Malang yang bertuliskan “Tanah Dalam Penguasaan Pemkot. Dilarang menggunakan, memanfaatkan, mendirikan bangunan tanpa izin.
Melihat hal tersebut, beberapa anggota PP Kota Malang mengaku kecewa, karena kegiatan yang bertujuan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dan lingkungan bersih seolah dianggap akan memanfaatkan lahan tersebut
“Pagi terlihat benner masih utuh, begitu ada papan dari Pemkot itu benner kami robek” kata DN salah satu anggota PP Kota Malang kepada media, pada Sabtu (20/7/2024)
Ucapan yang sama dikatakan salah satu anggota PP lainnya, bahwa tujuan kegiatan jalan sehat hijau dan bersih adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih untuk masyarakat sehat.
“Bukan mengambil lahan atau mau memanfaatkan lahan. Boleh pemerintah memasang plank bahwa itu lahan milik pemerintah, tapi juga ada plank dilarang buang sampah” ucap anggota PP yang enggan disebut namanya.
“Masak lahannya saja mau dijaga, tapi lingkungan yang bersih tidak dijaga” geramnya
Menurutnya, apa yang dilakukan Pemuda Pancasila Kota Malang ini murni aksi sosial untuk memberikan contoh kepada masyarakat luas untuk bisa hidup sehat dan bersih.
“Kami buka merampok, tidak mengambil apa-apa. Kita hanya berusaha menjaga lingkungan yang bersih”
Ini yang membuat kekecewaan terhadap pemerintah, harusnya ada ucapan terima kasih, karena Pemuda Pancasila Kota Malang tidak meminta apa-apa. Tapi terkesan akan memanfaatkan lahan dengan memasang plang yang melarang membangun.
“Harusnya di pasang plang dilarang membuang sampah, karena lahan ini milik pemerintah” ungkapnya
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dikonfirmasi melalui sembungan telepon belum menjawab.
Penulis : Dudung