Akan Gelar Debat Publik Antar Paslon, Ini Kata KPU Kabupaten Malang

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto : Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Sanusi-Lathifah dan Gunawan-Umar

Foto : Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Sanusi-Lathifah dan Gunawan-Umar

PENDOPOSATU.ID, Malang – Masuk tahapan kampanye bagi pasangan calon, Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Malang berencana akan menggelar debat publik antar Paslon pada masa kampanye ini.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Paslon tersebut dalam menentukakn waktu yang tepat untuk melaksanakan debat publik atau terbuka antar Paslon, jadi sampai saat ini kami masih belum menentukan waktunya,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika, Jum’at (27/09/2024) siang.

Metode Kampanye yang Difasilitasi oleh KPU Kabupaten Malang debat publik antar Paslon, namun begitu untuk pelaksanaan kegiatan debat publik antar Paslon ditentukan 3 kali.

“Untuk debat publik memang difasilitasi KPU Kabupaten Malang, dan nanti pelaksanaan debat publik sebanyak 3 kali debat publik,” kata Mahardika.

Dalam debat publik nanti, Paslon tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan harus hadir dalam debat tersebut, Paslon yang tidak mengikuti debat karena alasan Kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah dan disampaikan kepada KPU Kab Malang sebelum pelaksanaan debat.

“Dalam debat publik seluruh Paslon diwajibkan hadir, dan apabila tidak bisa hadir maka harus ada surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah,” bebernya.

Seperti tahun sebelumnya, untuk tempat pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan di ruang rapat Paripurna gedung DPRD kabupaten Malang.

“Tetap, untuk tempat pelaksanaan debat publik seperti tahun tahun kemaren di ruang rapat Paripurna gedung DPRD kabupaten Malang,” jelas Dika.

Sedangkan untuk metode Kampanye yang ditetapkan KPU Kabupaten Malang ada dua metode yaitu pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog.

“Untuk pertemuan terbatas ada debat publik antar Paslon dan penyebaran bahan kampanye kepada umum, sedangkan untuk pertemuan tatap muka atau dialog ada pemasangan alat peraga kampanye dan iklan media massa cetak dan media massa elektronik,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif

Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024 ini diikuti dua Paslon, dimana nomor urut 1 ada pasangan Sanusi-Lathifah, Sanusi sendiri merupakan calon dari petahana dan nomor urut 2 ada Gunawan-Umar, yang menarik dari kedua Paslon tersebut.

Sanusi dan Gunawan sama-sama Kader PDI Perjuangan, sama-sama berasal dari Kecamatan yang sama yaitu Kecamatan Gondanglegi dan saat mendaftar di PDI P sama-sama sebagai bakal calon Bupati Malang.

Penulis : A. Suseno

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Pemkab Malang Luncurkan Layanan Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Program Bersih Indonesia
Upacara Sakral di Ketinggian Semeru: Pancasila Berkumandang di Pelataran Candi
Haul Ke-6, Wabup Malang Ajak Alumni Teruskan Perjuangan Pendidikan KH Tolchah Hasan
Jawa Timur Ukir Sejarah: King’s College London Buka Kampus di KEK Singhasari!
Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif
DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih
PKB Gebrakan B2SA di Bocek, Ibu PKK dan KWT Berdaya Lewat Olahan Pangan Lokal
Bentoel Group Gelar Aksi Konservasi Air Terpadu di Malang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru