Akademisi Malang Serukan Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum dalam Pembahasan RKUHAP

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Humas Polresta Malang Kota

Dok Humas Polresta Malang Kota

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Tiga pakar hukum dari Universitas Widyagama, Universitas Islam Malang (Unisma), dan Universitas Merdeka (Unmer) Malang baru-baru ini menyampaikan pandangan krusial terkait arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rabu (28/05/2025).

Menanggapi webinar sosialisasi RKUHAP oleh Kemenkumham RI, mereka tidak hanya menyambut baik upaya reformasi, tetapi juga menekankan urgensi mewujudkan keadilan substantif dan kepastian hukum sebagai ruh dari sistem peradilan pidana yang baru.

Dr. Ibnu Subarkah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Widyagama, menegaskan bahwa perubahan KUHAP harus melampaui sekadar revisi pasal.

“Kami memandang pelaksanaan webinar ini sangat penting sebagai bentuk harmonisasi perspektif antar lembaga pendidikan hukum dan pemerintah,” ujarnya.

“Materi yang disampaikan merefleksikan harapan akan KUHAP yang mampu mewujudkan keadilan prosedural dan perlindungan hukum bagi semua pihak,” imbuhnya.

Menurutnya, ini adalah momentum untuk mentransformasi nilai-nilai hukum agar benar-benar selaras dengan dinamika masyarakat dan menyoroti pentingnya mewujudkan equality before the law, peradilan yang cepat, dan kepastian hukum.

“Kita berharap pembaruan ini tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga membangun kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

“Keadilan itu mahal, maka setiap individu yang mengakses pengadilan harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dari webinar, kami menangkap urgensi memperkuat asas prosedural dalam hukum acara pidana, yang akan menjadi titik tolak KUHAP baru di tahun 2026,” bebernya.

Senada, Dr. Arfan Kaimuddin dari Unisma menyoroti harapan agar RKUHAP mampu mengefisienkan proses hukum tanpa mengorbankan hak-hak tersangka maupun korban.

Sementara itu, Dr. Faturahman dari Unmer Malang menekankan perlunya RKUHAP yang responsif dan rekonstruktif, mampu menjawab tantangan riil dalam praktik peradilan pidana.

Ia juga menyinggung pentingnya kejelasan tugas dan wewenang antar aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Aspirasi Warga RW 3 Dan RW 7 Lesanpuro, Saat Abah Anton Jabat Walikota Sangat Mudah Dapat Dukungan dari Pemda

Sikap proaktif para akademisi Malang ini menyoroti harapan besar agar RKUHAP yang akan diberlakukan kelak benar-benar mampu menjadi landasan sistem peradilan pidana yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil secara substansial

Selain itu juga memberikan kepastian hukum yang terukur bagi seluruh warga negara dan menekankan pentingnya pembaruan KUHAP sebagai pijakan sistem peradilan pidana yang adil, efisien, dan berpihak pada keadilan substantif.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:29 WIB

Seleksi JPTP Tiga OPD Pemkab Malang Diuji Integritas, Ketua Pansel Tegas: “Tak Ada Titipan, Semua Berbasis Nilai”

Senin, 9 Februari 2026 - 18:43 WIB

44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:56 WIB

Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:01 WIB

Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:42 WIB

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:58 WIB

Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan

Berita Terbaru