Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Kiprah Kepolisian Sektor (Polsek) Sukun dalam menjaga keamanan wilayah kembali menuai apresiasi. Dalam waktu berdekatan, dua kasus pencurian berhasil diungkap dengan cepat, satu melibatkan pencurian sepeda motor (curanmor), dan satu lagi pencurian helm. Para pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers di Mapolsek Sukun pada Jumat (1/8/2025) siang, Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtyas membeberkan kronologi dua pengungkapan tersebut.

Kasus pertama terjadi pada 15 Juli 2025 pukul 10.00 WIB di Perumahan Jalan Pelabuhan Tanjung Perak No. 123, Kelurahan Bakalan Krajan. Dua pemuda berinisial BN dan PB berhasil menggondol dua unit motor Honda Beat dan Yamaha NMAX.

Aksi mereka terekam jelas oleh kamera pengawas. Dari bukti rekaman dan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Sukun akhirnya meringkus keduanya di Jombang pada 21 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Motor hasil curian telah dijual murah, masing-masing seharga Rp4,5 juta dan Rp2 juta. Yang mengejutkan, salah satu pelaku bahkan sempat mencuri motor milik keluarganya sendiri untuk digadaikan.

“Modus mereka terbilang sederhana. Salah satu pelaku bekerja di warung kopi dan kenal temannya lewat media sosial. Mereka bukan residivis dan ini aksi pertama mereka,” ungkap Kompol Riyan.

Kasus kedua terjadi di area parkir Cyber Mall, Jalan Langsat No. 2, pada 29 Juli 2025 malam. Seorang pria asal Metro, Lampung, berinisial JK, kedapatan mencuri helm oleh petugas keamanan.

Saat diamankan, JK sempat menjadi sasaran emosi warga dan mengalami luka-luka sebelum akhirnya dievakuasi ke RSU Saiful Anwar (RSSA) oleh polisi untuk mendapat perawatan.

JK awalnya mengaku hanya mencuri satu helm, namun hasil pemeriksaan menunjukkan ia telah enam kali beraksi di lokasi yang sama, dan menjual tiga helm hasil curian.

Baca Juga :  Tepis Kekhawatiran, Kwaran Kota Malang Solid dan Yakin Ginanjar Bawa Pramuka Lebih Profesional

“Motifnya murni karena desakan ekonomi. Ia baru datang dari Blitar setelah kehilangan pekerjaan di Bali. Karena belum juga mendapatkan pekerjaan di Malang, ia nekat mencuri,” jelas Kapolsek.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Sukun menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus ini tak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kecepatan respons warga dan petugas sangat krusial. Kami terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” tutupnya.

Penulis : Yoen

Editor : Gus

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Bongkar Komplotan Copet Konser Slank, 11 Ponsel Raib dalam Satu Malam
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Daerah, Stabilitas Inflasi dan Investasi Jatim Jadi Fokus Utama
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba, 8,9 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Disita
Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim
Konsolidasi dari Akar Rumput, PDIP Kota Malang Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Polres Kota Batu Gercep, Tangkap Pelaku Pencurian Ayam
Tarif Parkir Ganda, Dishub Malang Panggil Oknum Jukir

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB