Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Amul Massage Syariah (AMS), kembali jadi sorotan tajam usai dilaporkan salah satu karyawannya ke Polresta Malang Kota (02/06) yang menduga adanya tindak pidana penggelapan ijazah dan pemerasan, yang makin menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh AMS. Rabu (11/06/2025).

Kasus pelanggaran AMS kembali mencuat setelah AK, yang mulai bekerja pada 12 September 2024, berupaya mengambil kembali ijazah aslinya pada 16 Mei 2025.

Alih-alih mendapatkan kembali dokumen penting tersebut, AK justru menghadapi intimidasi, ancaman, dan tuntutan tebusan ijazah sebesar Rp 3 juta dari pemilik AMS.

“Kalian kalau punya uang 3 juta gak apa-apa, langsung tak kembalikan (Ijasah-nya),” ungkap Ambar beberapa waktu lalu (19/05).

Selain itu, AK dihadapkan pada paksaan untuk menandatangani klausul kontrak baru yang dinilai menjerat.

Jika menolak, AK diancam akan “diparkir di basecamp” tanpa orderan, serta diwajibkan membayar penalti hingga puluhan juta rupiah jika menerima Surat Peringatan ke-3 (SP3).

Terkait klausul kontrak yang mewajibkan jaminan kerja, menurut AK, disiasati pula oleh AMS dengan melakukan pemotongan gaji bulanan karyawan yang disebut sebagai “tabungan”.

Dugaan tindakan AMS ini tidak hanya mengarah pada tindak pidana penggelapan, tetapi juga secara terang-terangan menentang regulasi yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini AMS diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur No. 8 Tahun 2016 Pasal 42 tentang larangan penahanan dokumen asli pekerja.

AMS juga terang-terangan mengabaikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, yang dengan jelas melarang praktik serupa.

Keberanian AMS menantang hukum dan mengabaikan aturan regulasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum dan pengawasan terhadap praktik penahanan oleh pengusaha nakal.

Baca Juga :  Dapat Nomor Urut 1 di Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwali Malang, Paslon WALI : Ini Nomor Menuju Kemenangan

Kepada jurnalis pendoposatu.id AK mengungkapkan jika ia sebelumnya telah melakukan serangkaian upaya hukum sebelum melaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.

AK telah melayangkan somasi pertama (29/05) untuk meminta pengembalian ijazah. Namun respons dari AMS adalah justru pemanggilan yang diwarnai intimidasi dan ancaman verbal oleh eksekutif perusahaan.

“Manajemen tetap bersikukuh menahan ijazah kecuali ia mau membayar tebusan Rp 3 juta,” jelasnya.

Merasa dipojokan, AK selanjutnya melakukan Somasi Kedua (30/05) tapi Somasi kedua juga menemui jalan buntu. AK kembali dipanggil dan diintimidasi, bahkan diberikan Surat Peringatan (SP1) dengan dalih melakukan somasi karena meminta ijazahnya.

Pihak manajemen AMS juga melontarkan ancaman, AK akan dilaporkan dengan pencemaran nama baik.Merasa tidak ada jalan lain, AK akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota pada 2 Juni 2025.

Kasus penahanan ijazah yang menimpa karyawan AMS ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum dan pemerintah.

Kasus penahanan ijazah yang dilakukan Pemilik AMS yang merasa kebal hukum dan catut nama oknum Disnaker kini dalam penanganan Polresta Malang Kota. Publik sangat menanti hasil penyelidikan pihak Kepolisan dan berharap ada efek jera bagi praktik-praktik bisnis yang menahan ijazah yang merugikan hak-hak pekerja.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:17 WIB

H+3 Lebaran, Arus Tol Malang Naik Signifikan, Polisi Perketat Jalur Wisata

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:23 WIB

Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Berita Terbaru

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi

Kabupaten Malang

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 22:08 WIB