Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Amul Massage Syariah (AMS), kembali jadi sorotan tajam usai dilaporkan salah satu karyawannya ke Polresta Malang Kota (02/06) yang menduga adanya tindak pidana penggelapan ijazah dan pemerasan, yang makin menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh AMS. Rabu (11/06/2025).

Kasus pelanggaran AMS kembali mencuat setelah AK, yang mulai bekerja pada 12 September 2024, berupaya mengambil kembali ijazah aslinya pada 16 Mei 2025.

Alih-alih mendapatkan kembali dokumen penting tersebut, AK justru menghadapi intimidasi, ancaman, dan tuntutan tebusan ijazah sebesar Rp 3 juta dari pemilik AMS.

“Kalian kalau punya uang 3 juta gak apa-apa, langsung tak kembalikan (Ijasah-nya),” ungkap Ambar beberapa waktu lalu (19/05).

Selain itu, AK dihadapkan pada paksaan untuk menandatangani klausul kontrak baru yang dinilai menjerat.

Jika menolak, AK diancam akan “diparkir di basecamp” tanpa orderan, serta diwajibkan membayar penalti hingga puluhan juta rupiah jika menerima Surat Peringatan ke-3 (SP3).

Terkait klausul kontrak yang mewajibkan jaminan kerja, menurut AK, disiasati pula oleh AMS dengan melakukan pemotongan gaji bulanan karyawan yang disebut sebagai “tabungan”.

Dugaan tindakan AMS ini tidak hanya mengarah pada tindak pidana penggelapan, tetapi juga secara terang-terangan menentang regulasi yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini AMS diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur No. 8 Tahun 2016 Pasal 42 tentang larangan penahanan dokumen asli pekerja.

AMS juga terang-terangan mengabaikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, yang dengan jelas melarang praktik serupa.

Keberanian AMS menantang hukum dan mengabaikan aturan regulasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum dan pengawasan terhadap praktik penahanan oleh pengusaha nakal.

Baca Juga :  PMI Se-Malang Raya Jaga Sinergi Bersama Dalam Menghadapi Bencana

Kepada jurnalis pendoposatu.id AK mengungkapkan jika ia sebelumnya telah melakukan serangkaian upaya hukum sebelum melaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.

AK telah melayangkan somasi pertama (29/05) untuk meminta pengembalian ijazah. Namun respons dari AMS adalah justru pemanggilan yang diwarnai intimidasi dan ancaman verbal oleh eksekutif perusahaan.

“Manajemen tetap bersikukuh menahan ijazah kecuali ia mau membayar tebusan Rp 3 juta,” jelasnya.

Merasa dipojokan, AK selanjutnya melakukan Somasi Kedua (30/05) tapi Somasi kedua juga menemui jalan buntu. AK kembali dipanggil dan diintimidasi, bahkan diberikan Surat Peringatan (SP1) dengan dalih melakukan somasi karena meminta ijazahnya.

Pihak manajemen AMS juga melontarkan ancaman, AK akan dilaporkan dengan pencemaran nama baik.Merasa tidak ada jalan lain, AK akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota pada 2 Juni 2025.

Kasus penahanan ijazah yang menimpa karyawan AMS ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum dan pemerintah.

Kasus penahanan ijazah yang dilakukan Pemilik AMS yang merasa kebal hukum dan catut nama oknum Disnaker kini dalam penanganan Polresta Malang Kota. Publik sangat menanti hasil penyelidikan pihak Kepolisan dan berharap ada efek jera bagi praktik-praktik bisnis yang menahan ijazah yang merugikan hak-hak pekerja.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga
Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru