Dianggap Ada Kasus Yang Belum Tuntas, SKCK Abah Anton Dipertanyakan

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gilang, selaku Presiden Koalisi Pemuda Malang Bersuara (KPMB)

Foto : Gilang, selaku Presiden Koalisi Pemuda Malang Bersuara (KPMB)

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Lolosnya Administrasi pasangan Moch. Anton – Dimyati sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Malang secara administrasi oleh KPU Malang terus dipertanyakan oleh berbagai pihak.

Seperti yang dipersoalkan oleh Gilang, selaku Presiden Koalisi Pemuda Malang Bersuara (KPMB) yang telah berkirim surat ke Polresta Malang Kota untuk mempertanyakan atas terbitnya SKCK Moch. Anton

“Kita akan terus mempertanyakan dan memberi penekanan terhadap dua instansi. yang pertama pihak Kepolisian, karena kepolisian ini intansi yang mengeluarkan SKCK” kata Gilang kepada media, Jumat (20/9/2024)

Menurutnya, berdasarkan temuannya, putusan pengadian nomor 67 dan putusan pengadilan nomor 94. Ada dua perkara yang masih belum diproses terkait nama Abah anton.

“Kami mempertanyakan, apakah ini sudah tercatat atau belum di SKCK” ucapnya

Gilang juga mengatakan, karena dalam Perka Polri nomor 18 tahun 2014, dalam pengeluaran SKCK itu ada mekanismenya. harus melalui tahapan penelitian dan koordinasi apabila ditemukan keragu-raguan.

“Maka diperbolehkan atau dibutuhkan adanya koordinasi dengan instansi terkait baik itu internal maupun eksternal” jelasnya

KPMB meminta kepada pihak kepolisian untuk berkoordinasi dengan KPK terkait dengan perkara ini sampai mengetahui progresnya sampai dimana.

“Karena kami juga tidak tahu proses ini, apakah hari ini Abah Anton sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum. kami belum tahu itu” ujarnya

Dan apabila memang sudah ditetapkan tersangka maka harus tercatat, apapun proses hukum yang sudah dijalankan oleh KPK. itu harus tercatat di SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian.

“Untuk itu kami juga meminta KPU Kota Malang, tentang SKCK untuk diteliti kembali” katanya

Perlu diketahui, KPMB telah memberikan hasil temuannya dalam tahapan tanggapan masyarakat kepada KPU. KPMB meminta kepada KPU mencoba untuk memastikan kembali data-data tersebut sudah benar atau belum.

Baca Juga :  Kapolres Batu Apresiasi Pocil Polres Batu Yang Raih Juara "The Best Team Work"

“Sebanarnya ketika memang ternyata ada proses, dan ketika nanti Polresta melakukan koordinasi dengan KPK, dan ternyata ada proses hukum yang sedang berjalan ataupun statusnya Abah Anton ini sudah dijawab oelh KPK, maka ini harus tercatat di SKCK yang baru” ungkapnya

“SKCK lama yang berlakunya selama 6 bulan ini harus ditarik kembali. dan diisi dengan catatan terbaru yang terkait dengan prosesnya” tegas Gilang

Ia pun berharap kepada Polresta Malang Kota, untuk bisa mengclearkan dengan kondisi ini terkait penerbitan SKCK

Ia juga sangat berharapan kepada KPU agar dokumen-dokumen yang diserahkan oleh para calon Walikota itu hanya sebatas ditaruh di meja begitu saja. Harus mengkoreksi apakah sudah benar atau belum dokumen-dokumen yang dikirimkan.

“Jangan hanya melihat judulnya. semua calon sudah mengirimkan SKCK, dan itu harus diteliti SKCK dari setiap calon” katanya

Lebih lanjut, seandainya tanggapan ini tidak ditanggapi oleh KPU , pihaknya akan bersurat kembali kepada KPU untuk mempertanyakan kembali bagaimana terkait dengan tanggapan masyarakat yang disampaikan.

“Karena pengetahuan kami, tanggapan masyarakat ini seharusnya itu direspon oleh KPU, apapun bentuknya. Dan kami sebagai masyarakat ingin mendapat jawaban” terangnya

“Dan seandainya sampai di hari penetapan juga tidak ada tanggapan sama sekali dari KPU, maka tidak menutup kemungkinan kamipun akan menyurati DKPP terkait dengan kondisi ini” tegasnya

Ketua KPU Kota Malang M. Toyib sempat menyatakan bahwa berdasarkan putusan MK dan konsultasi dengan KPU Jatim dan KPU RI dalam upaya mendapatkan kepastian terkait dengan tafsir ancaman hukuman pidana itu sudah selesai dilakukan.

“Kalau terkait SKCK dari Kepolisian, itu bukan urusan kita. kalau kita ditarik-tarik ke situ banyak kerja kita” ucap M. Toyib

Baca Juga :  Usung Semangat Baru, Pendoposatu Terus Melaju

KPU Kota Malang mempersilahkan bagi yang merasa keberatan , mengklarifikasi kepada instansi-intstansi terkait. karena tugas KPU sudah dilakukan.

KPU juga meyakini dalam memutuskan serta meloloskan Moch. Anton secara verivikasi administrasi ini bukan keinginan KPU Kota Malang. tapi penafsiran terhadap KPU sudah dikonsultasikan ke KPU Jatim dan KPU RI.

“Bisa dilihat, surat edaran Bawaslu yang terbaru, tidak ada perbedaan. Edaran Bawaslu RI kepada Bawaslu Kota/Kabupaten. Artinya Bawaslu saja sudah menurunkan surat edaran yang sama dengan keputusan kita. Dan secara regulasi, ini sudah tidak ada masalah” pungkasnya

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga
Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 06:36 WIB

Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 16:23 WIB

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar: Kami Siap Kawal Program RPJMD Hingga 2029

Rabu, 24 September 2025 - 19:56 WIB

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Minggu, 21 September 2025 - 11:16 WIB

Dihadiri Kapolda Jatim, Kabupaten Malang Luncurkan Logo Hari Jadi ke-1265 dan Resmikan Malang Tourism Gateway

Senin, 15 September 2025 - 18:35 WIB

Pemkab Malang Luncurkan Wisata Off-Road Mulai 20 September, Dorong UMKM dan Komunitas Petualangan

Kamis, 11 September 2025 - 14:02 WIB

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud

Kamis, 11 September 2025 - 10:46 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah

Rabu, 10 September 2025 - 12:43 WIB

Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat memberikan keterangan pada awak media perihal pelantikan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Yang baru

Kabupaten Malang

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Rabu, 24 Sep 2025 - 19:56 WIB