Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Sebut Surat Yang Beredar Bukan Rekomendasi Cakada

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID Kabupaten Malang- Setelah beredar adanya surat DPP PDI Perjuangan yang merilis surat nomor 6165/IN/DPP/V/2014 perihal instruksi dan undangan  pemantapan batc-1 tim pemenangan daerah pilkada serentak 2014, sebagian kalangan mempersepsikan bahwa surat tersebut adalah rekom dari Partai Banteng kepada Sanusi hal tersebut di luruskan oleh Abdul Qodir Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

Menurut Abdul Qodir yang biasa disapa Adeng dalam keterangannya menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan surat Undangan Pemantapan buat Calon Kepala Daerah yang statusnya Petahana.

“Surat itu adalah undangan pemantapan calon Kepala Daerah yang ditujukan buat Petahana Kepala Daerah yang potensial di usung kembali oleh PDI Perjuangan,” katanya dihubungi pendoposatu.id Jumat, 31/05/2024.

Artinya, menurut Adeng bahwa PDI Perjuangan memandang perlu memberikan Pemantapan kepada Bacalon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan yang hendak maju kembali.

“Hal itu dilakukan supaya tidak bermanuver dicaplok tetangga sebelah, atau bermaksud meninggalkan rumah,” ujarnya.

Dan itu, lanjut Adeng merupakan cara PDI Perjuangan meyakinkan kadernya bahwa partai sayang kepada mereka, akan tetapi apabila rasa sayang yang diberikan oleh partai tidak cukup membuat mereka bertahan di PDI Perjuangan dan memaksa hendak meninggalkan rumah maka akan dipermudah jalannya.

“Hal itu, sebagaimana meminjam pernyataan Ketua Tim Pemenangan Pilkada serentak DPP PDI Perjuangan Adian Napitupiluh maka akan kami permudah jalannya,” ujarnya.

Adeng juga menegaskan bahwa itu merupakan surat Pemantapan Bakal Calon Bupati, bukan Surat Rekomendasi Penugasan Calon Bupati.

“Kami tegaskan, kalau surat DPP yang diterima oleh DPC adalah Pemantapan, bukan Rekomendasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Era Baru Pajak Daerah Database Terintegrasi untuk Peningkatan PAD Pemkab Malang

Penulis : Agus S

Editor : Santoso

Berita Terkait

Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Bangunan Liar Tumbuh Subur di Sempadan Sungai Winongan, Siapa yang Untung?

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Diduga Produksi Miras, Warga Bangil Pasuruan Dibela LIRA: “Tak Terbukti, Jangan Hakimi Lewat Berita”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB