PENDOPOSATU.ID Kabupaten Malang- Setelah beredar adanya surat DPP PDI Perjuangan yang merilis surat nomor 6165/IN/DPP/V/2014 perihal instruksi dan undangan pemantapan batc-1 tim pemenangan daerah pilkada serentak 2014, sebagian kalangan mempersepsikan bahwa surat tersebut adalah rekom dari Partai Banteng kepada Sanusi hal tersebut di luruskan oleh Abdul Qodir Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
Menurut Abdul Qodir yang biasa disapa Adeng dalam keterangannya menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan surat Undangan Pemantapan buat Calon Kepala Daerah yang statusnya Petahana.
“Surat itu adalah undangan pemantapan calon Kepala Daerah yang ditujukan buat Petahana Kepala Daerah yang potensial di usung kembali oleh PDI Perjuangan,” katanya dihubungi pendoposatu.id Jumat, 31/05/2024.
Artinya, menurut Adeng bahwa PDI Perjuangan memandang perlu memberikan Pemantapan kepada Bacalon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan yang hendak maju kembali.
“Hal itu dilakukan supaya tidak bermanuver dicaplok tetangga sebelah, atau bermaksud meninggalkan rumah,” ujarnya.
Dan itu, lanjut Adeng merupakan cara PDI Perjuangan meyakinkan kadernya bahwa partai sayang kepada mereka, akan tetapi apabila rasa sayang yang diberikan oleh partai tidak cukup membuat mereka bertahan di PDI Perjuangan dan memaksa hendak meninggalkan rumah maka akan dipermudah jalannya.
“Hal itu, sebagaimana meminjam pernyataan Ketua Tim Pemenangan Pilkada serentak DPP PDI Perjuangan Adian Napitupiluh maka akan kami permudah jalannya,” ujarnya.
Adeng juga menegaskan bahwa itu merupakan surat Pemantapan Bakal Calon Bupati, bukan Surat Rekomendasi Penugasan Calon Bupati.
“Kami tegaskan, kalau surat DPP yang diterima oleh DPC adalah Pemantapan, bukan Rekomendasi,” tandasnya.
Penulis : Agus S
Editor : Santoso