Sat Resnarkoba Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang – Sat Resnarkoba Polresta Malang Kota kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total seberat 11.1 kg dan sabu-sabu seberat 4.25 gram.

Pelaku diketahui berinisial HA warga Kota Malang dan FC yang diketahui merupakan warga Junrejo Kota Batu. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan oleh Sat Resnarkoba Polresta Malang Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Melalui Konferensi Pers, Waka Polresta Malang Kota AKBP APIP Ginanjar menerangkan kronologi penangkapan terhadap tersangka HA dan FC yang dilakukan pada tanggal 12 Desember 2023 lalu.

“Penangkapan HA dilakukan di rumah nya yang berada di Kedungkandang Kota Malang, dan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6 bungkus lakban berisi narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja” terang APIP, di Mapolresta Malang Kota Jumat (22/12/2023).

Polresta Malang Kota saat konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

Kemudian petugas juga menemukan 6 bungkus plastik wrap berisi ganja dan 25 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian.

“Dari hasil penyidikan, HA mengaku barang bukti ganja adalah milik dari ABD (DPO) dan barang bukti Sabu milik seseorang berinisial OZ yang juga DPO” jelasnya

Dari pengakuan tersangka HA, sudah tiga kali menerima barang berupa Sabu dari OZ, dan 1 kali menerima barang berupa ganja dari ABD.

Sementara Kasat Res Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol E. Wira DS mengungkapkan untuk tersangka FC (32) yang ditangkap di Junrejo Kota Batu dengan barang bukti ganja seberat 5.9 gram adalah bagian dari pengembangan.

“Dari penelusuran dan penyelidikan petugas,barang yang di dapat dari tersangka merupakan hasil jaringan dari Sumatera, kemungkinan besar akan dipakai oleh pengguna di Kota Malang” ungkap Kompol Wira.

Baca Juga :  Penganiaya Lansia Hingga Tewas di Malang Berhasil Diamankan Polisi

Tersangka di jerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 11 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling tingkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit 1 miliar dan Paling banyak 10 miliar. (Dunk)

Berita Terkait

Warga Oro-Oro Ombo Wetan Sambut Gembira Program Pengeboran Air dari Dana Desa
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Ke 1096
Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba dan Pencucian Uang, Aset Rp3 Miliar Disita
Pawai Seni dan Budaya Warga Rembang Sukses Meriahkan HUT RI ke-80
YLBH Surati Bupati Pasuruan, Desak Penertiban Bangunan Liar di Winongan
Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096
Ribuan Jamaah Padati Lawang Bersholawat, Aparat Pastikan Acara Aman dan Kondusif
Antusiasme Warga Pecah di Karnaval HUT RI ke-80, Jalan Sukorejo-Bangil Padat Penuh Kostum Ajaib

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 06:36 WIB

Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 16:23 WIB

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar: Kami Siap Kawal Program RPJMD Hingga 2029

Rabu, 24 September 2025 - 19:56 WIB

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Minggu, 21 September 2025 - 11:16 WIB

Dihadiri Kapolda Jatim, Kabupaten Malang Luncurkan Logo Hari Jadi ke-1265 dan Resmikan Malang Tourism Gateway

Senin, 15 September 2025 - 18:35 WIB

Pemkab Malang Luncurkan Wisata Off-Road Mulai 20 September, Dorong UMKM dan Komunitas Petualangan

Kamis, 11 September 2025 - 14:02 WIB

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud

Kamis, 11 September 2025 - 10:46 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah

Rabu, 10 September 2025 - 12:43 WIB

Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat memberikan keterangan pada awak media perihal pelantikan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Yang baru

Kabupaten Malang

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Rabu, 24 Sep 2025 - 19:56 WIB