MALANG, pendoposatu.id- Setelah ramai dalam pemberitaan terkait adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh anak didik SMPN 18 kota Malang, hal serupa terjadi pada siswa SDN Kademangan 3 Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Orang tua dari siswa kelas tiga SDN Kademangan 3 berinisial AFG ini mendatangi Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.
Saat ditemui di halaman kantor Dindik, ibu berinisial LND ini menjelaskan bahwa kejadian yang menimpa anaknya sudah cukup lama. Kejadian yang diduga adanya tindakan bullying dan kekerasan ini berlangsung mulai anaknya duduk di kelas satu, Senin (26 Oktober 2026).
“Kalau kelas satu itu anak saya di cubit sama wali kelasnya yang bernama Bu Reny, tapi beliau sudah meminta maaf sama saya dan saya pun memaafkannya” kata LND kepada awak media, Senin (26 Oktober 2026). Hal ini berlanjut pada anak saya saat duduk di kelas dua, tapi yang melakukannya adalah teman-temannya.
“Karena sudah ada memberi contoh di kelas satu, maka teman-teman anak saya mengikuti dikelas dua dengan cara mencubit dan membully anak saya. Saya berharap agar orang-orang Dinas bisa memberikan efek jera kepada oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan dan memberikan sanksi yang tegas kepada Kepala Sekolah (Kepsek) sekolah tersebut.
“Per hari ini anak saya sudah saya pindahkan ke SDN Kademangan 2 karena saya takut hal serupa akan menimpa anak saya terus menerus soalnya anak saya secara psikis sudah terganggu akibat kejadian yang sudah dialami, mas” katanya.
Di waktu yang sama, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindik Kabupaten Malang, Gusni Ariansyah saat dihubungi via telpon mengatakan bahwa, peristiwa yang terjadi di SDN Kademangan 3 ini sudah kami terima.
“Orang tua dari murid SDN Kademangan 3 sudah kami fasilitasi dengan menerima semua laporan yang terjadi pada anaknya, hal ini akan kami teruskan ke Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) dan pak Kadis”ujarnya saat dihubungi.
Disinggung terkait langkah apa yang diambil oleh Dinas, Gusni sapaan akrabnya menjelaskan kami akan menindaklanjuti dan mengklarifikasi terlebih dulu terkait kejadian tersebut ke SDN Kademangan. Kalau memang hal itu terjadi maka Dinas akan memproses secara administratif dan membantu pihak korban dalam pendampingan proses hukumnya.
“Kami melalui program BSAN (Budaya Sekolah Aman dan Nyaman), yang digalakkan Dinas itu akan mendampingi korban bullying dan kekerasan. Dengan dukungan Kelompok Kerja (Pokja) khusus BSAN yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Disdukcapil, Dinas P3A, kepolisian, serta instansi terkait maka diharapkan tidak akan terjadi lagi kejadian serupa di dunia pendidikan kabupaten Malang” terang Gusni.
Sementara itu pihak SDN Kademangan 3 baik oknum guru yang diduga melakukan kekerasan berinisial SYD yang juga wali kelas tiga saat dihubungi, dirinya akan memberikan komentar ketika nanti sekalian sama bapak Kepala Sekolah (Kepsek).
“Mohon maaf pak, besok saya klarifikasi ke Dinas. Kalau untuk sekarang saya tidak bisa jawab” kata wali kelas tiga berinisial SYD melalui pesan singkatnya setelah beberapa kali di telpon oleh tidak menjawab.(Dir)












