Malang, pendoposatu.id – Pendaftaran Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang resmi ditutup pada Sabtu (7/2/2026) pukul 16.00 WIB. Hasil penjaringan awal langsung menampilkan peta kekuatan yang timpang. Dari empat pendaftar, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mencuat sebagai kandidat terkuat dengan dukungan mayoritas cabang olahraga (cabor), bahkan disebut telah mengunci lebih dari separuh suara.
Panitia penjaringan mencatat empat nama resmi mendaftar, yakni Wakil Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Jawa Timur Hendra Prastiyawan, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, serta Pengurus KONI Kabupaten Malang Bidang Kerja Sama Sugeng H.
Namun, dominasi dukungan mengarah kuat pada Darmadi. Ia diklaim telah mengantongi 44 dukungan cabor dari total 69 cabor yang terdaftar di KONI Kabupaten Malang. Sementara kandidat lain disebut hanya memperoleh dukungan terbatas dari beberapa cabor.
Secara hitung-hitungan awal, angka tersebut telah melampaui ambang 50 persen suara, sebuah modal krusial dalam kontestasi Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
Seorang pengurus KONI Kabupaten Malang yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan, dengan komposisi dukungan saat ini, peluang Darmadi sangat sulit dibendung.
“Darmadi adalah kandidat paling kuat. Dukungan 44 cabor dari 69 yang terdata itu sudah sangat menentukan. Secara matematis, dia sudah melewati 50 persen suara. Kalau tak ada dinamika besar, peluangnya sangat mutlak,” ujarnya kepada pendoposatu.id, Senin (9/2/2026).
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Calon Ketua KONI Kabupaten Malang, Chusnul Chowatim, memastikan tahapan pendaftaran telah ditutup dan proses kini berlanjut ke verifikasi administrasi seluruh berkas pendaftar.
“Pendaftaran sudah kami tutup pukul 16.00 WIB. Ada empat orang yang mendaftar. Tahap berikutnya adalah verifikasi seluruh berkas administrasi,” kata Chusnul saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/2/2026).
Chusnul menegaskan, aturan pencalonan bersifat ketat dan tidak bisa ditawar. Setiap pendaftar wajib mengantongi dukungan minimal satu induk cabang olahraga serta pernah atau sedang menjadi pengurus aktif di induk cabor.
“Ada satu pendaftar yang masuk tanpa dukungan cabor. Apakah yang bersangkutan lolos atau tidak, masih akan kami tentukan setelah verifikasi. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang akan dilaksanakan melalui Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) dengan tahapan berjenjang, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas administrasi, hingga penetapan calon Ketua KONI Kabupaten Malang yang dinyatakan memenuhi syarat.
Dengan konfigurasi dukungan yang sudah mengerucut sejak awal, Musorkablub KONI Kabupaten Malang terancam kehilangan tensi kompetitif, kecuali muncul kejutan pada tahap verifikasi. Dominasi suara cabor kini menjadi faktor penentu arah kepemimpinan olahraga Kabupaten Malang ke depan.
Penulis : nes











